sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said, Jakarta, ditiadakan pada Minggu, 14 Juni 2026.

Kebijakan tersebut diumumkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta karena adanya kegiatan internasional HBKB pada Minggu, 14 Juni 2026, tidak akan digelar di sejumlah ruas jalan utama Ibu Kota.

“Sehubung dengan adanya kegiatan internasional pada Minggu, 14 Juni 2026, HBKB di Jl. Jend Sudirman – M.H Thamrin, Jakarta Pusat dan Jl. H.R Rasuna Said, Jakarta Selatan DITIADAKAN,” tulis Dishub DKI Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Kebijakan ini berlaku untuk beberapa ruas jalan yang biasanya menjadi lokasi pelaksanaan CFD, yakni:

  • Jalan Jenderal Sudirman
  • Jalan M.H. Thamrin
  • Jalan H.R. Rasuna Said

Peniadaan CFD Mengacu pada Pergub DKI Jakarta

Dishub DKI Jakarta menjelaskan bahwa peniadaan HBKB dilakukan karena adanua kegiatan internasional yang membutuhkan pengaturan lalu lintas khusus di kawasan tersebut.

Selain itu, kebijakan ini juga mengacu pada Pasal 5 ayat (1) Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa pelaksanaan HBKB dapat ditiadakan atau disesuaikan pada kondisi tertentu sesuai kebutuhan penyelenggaraan kegiatan yang menjadi kepentingan pemerintah.

Dishub DKI Jakaarta juga mengimbau masyarakat untuk memperhatikan pengaturan lalu lintas yang berlaku selama kegiatan internasional berlangsung serta menyesuaikan rencana aktivitas akhir pekan yang biasanya dilakukan saat CFD berlangsung.