Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Panggung Pestapora 2025 di JIExpo Kemayoran pada Jumat (5/9/2025) menghadirkan momen tak biasa.

Sal Priadi, yang tampil di hari pertama, tidak hanya menyanyikan deretan lagu milik band legendaris Slank, tetapi juga membawa pesan politik.

Saat membawakan lagu “Orkes Sakit Hati”, daftar 17+8 muncul saat Sal Priadi tampil di Pestapora dengan kedua layar besar di sisi panggung.

Daftar 17+8 Tuntutan Muncul saat Sal Priadi Tampil di Pestapora

Sal Priadi membuka aksinya dengan lagu “Anyer 10 Maret” sebelum melanjutkan dengan “Orkes Sakit Hati”.

Di tengah penampilannya, musisi asal Malang itu meneriakkan, “Jangan abaikan janji!” sembari mengarahkan mikrofon ke arah penonton yang langsung bersorak.

Di akhir lagu, ia menyampaikan harapan agar tuntutan publik yang muncul di tengah kondisi politik belakangan ini dapat segera direspons.

Apa Itu Daftar 17+8 Tuntutan?

Dokumen 17+8 tuntutan merupakan rangkuman 25 poin aspirasi masyarakat yang mengemuka sejak gelombang aksi protes akhir Agustus 2025.

Angka 17 berisi isu pokok, di antaranya pencabutan tunjangan DPR Rp50 juta per bulan, transparansi anggaran negara, layanan kesehatan, akses pendidikan, hingga tata kelola pemerintahan.

Angka 8 mencakup tambahan, seperti evaluasi aparat keamanan, penghentian tindak kekerasan pada demonstran, dan penegakan hukum yang adil.

Latar Belakang Tuntutan

Sejak aksi protes merebak, korban jiwa terus bertambah.

Hingga awal September 2025, sedikitnya 9 orang meninggal akibat bentrokan antara aparat dan demonstran.

Tuntutan ini kian menguat karena didukung oleh berbagai kalangan, mulai dari aktivis, akademisi, hingga figur publik.

Kehadiran nama besar seperti Jerome Polin dan Andovi da Lopez dalam mendukung aspirasi ini menegaskan bahwa keresahan publik telah meluas hingga ke ranah generasi muda dan kreator digital.

Perubahan Jam Panggung Pestapora

Pihak penyelenggara Pestapora turut menyesuaikan jam pertunjukan.

Dari yang semula dimulai pukul 14.00–24.00 WIB, kini diubah menjadi 08.00–20.00 WIB.

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi situasi sosial-politik yang kurang stabil dalam beberapa pekan terakhir.