Daftar Bansos Juli 2025 Siap Dicairkan: Begini Rincian BSU, PKH, BPNT, PIP, dan Stimulus Ekonomi Lain Bakal Cair

HAIJAKARTA.ID- Daftar Bansos Juli 2025 siap dicairkan, begini rincian Bansos yang bakal cair BSU, PKH, BPNT, PIP dan Stimulus ekonomi.
Memasuki bulan Juli 2025, pemerintah kembali menggulirkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) dan stimulus ekonomi untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Penyaluran bantuan ini ditujukan bagi jutaan warga Indonesia yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat dan memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Rangkaian bansos ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, memperkuat ketahanan ekonomi keluarga miskin dan rentan, serta mendorong pemulihan ekonomi nasional di tengah tantangan ekonomi global dan domestik.
Daftar Bansos Juli 2025 Siap Dicairkan
Berikut ini adalah daftar lengkap bantuan sosial dan program stimulus ekonomi yang siap dicairkan pada Juli 2025:
1. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Program Bantuan Subsidi Upah kembali disalurkan kepada para pekerja formal yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Bantuan ini menyasar lebih dari 17 juta pekerja aktif di seluruh Indonesia, termasuk sekitar 565 ribu guru honorer yang memenuhi syarat.
Bantuan diberikan dalam bentuk tunai sebesar Rp300.000 per bulan untuk dua bulan sekaligus (Juli dan Agustus), sehingga total yang diterima penerima manfaat adalah Rp600.000.
Репcairan dilakukan melalui bank-bank anggota Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
2. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3
Penyaluran tahap ketiga PKH ditujukan kepada keluarga yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Besaran bantuan berbeda-beda tergantung kategori, seperti ibu hamil, anak usia dini, pelajar SD/SMP/SMA, penyandang disabilitas, hingga lansia.
Bantuan berkisar antara Rp225 ribu hingga Rp750 ribu per tahap. Dana ini disalurkan melalui rekening bank penerima masing-masing.
3. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako
Sebanyak 18,3 juta KPM akan menerima pencairan bantuan pangan sebesar Rp200.000 per bulan selama dua bulan, sehingga total menjadi Rp400.000 per penerima.
Bantuan ini ditujukan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pokok keluarga melalui pembelian bahan pangan di e-warung yang telah ditentukan pemerintah.
4. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD)
Program BLT Dana Desa ditujukan kepada warga miskin di pedesaan yang tidak tercover program bansos lainnya.
Besaran bantuannya adalah Rp300.000 per bulan, dan pencairannya bergantung pada kebijakan masing-masing pemerintah desa.
Penyaluran umumnya dilakukan secara langsung setiap dua atau tiga bulan sekali.
5. Bantuan Pangan Beras 10 Kg
Sebagai bagian dari program pengendalian inflasi dan menjaga ketahanan pangan nasional, pemerintah kembali menyalurkan bantuan beras 10 kg untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM).
Distribusi dilakukan untuk periode Juni dan Juli 2025 kepada 18,3 juta penerima di berbagai wilayah.
6. Bantuan Yatim Piatu (ATENSI YAPI)
Pemerintah juga menyalurkan bantuan khusus bagi anak-anak yatim piatu dari keluarga kurang mampu.
Setiap anak akan menerima bantuan tunai sebesar Rp200.000 per bulan yang disalurkan melalui Bank Himbara dan Kantor Pos. Program ini merupakan bagian dari kebijakan perlindungan sosial anak,
7. Bantuan luran BPJS Kesehatan (PBI JKN)
Untuk menjamin akses kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu, pemerintah menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan atau KIS sebesar Rp42.000 per orang per bulan.
Dengan menjadi peserta Penerima Bantuan luran (PBI), masyarakat bisa mendapatkan layanan kesehatan secara gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS.
8. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP memberikan dukungan finansial kepada siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah.
Pada Juli 2025, dana PIP akan dicairkan untuk pelajar SD, SMP, dan SMA sederajat dengan nominal bantuan tahunan yang bervariasi antara Rp450.000 hingga Rp1.800.000 tergantung pada jenjang pendidikan.
Stimulus Ekonomi Tambahan Juli 2025
Selain bansos, pemerintah juga menyediakan berbagai bentuk stimulus ekonomi tambahan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan merangsang pergerakan ekonomi nasional, antara lain:
1. Diskon Tiket Transportasi Umum
Diskon tiket kereta api sebesar 30%, angkutan laut 50%, serta PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 6% untuk tiket pesawat domestik.
2. Potongan Tarif Tol
Pemerintah memberlakukan diskon tarif tol sebesar 20% selama masa libur sekolah pada Juni Juli 2025, untuk mendorong mobilitas dan wisata domestik.
3. Tambahan Bantuan Kartu Sembako dan Beras
Selain BPNT reguler, beberapa penerima juga akan mendapatkan bantuan tambahan berupa Rp200.000 dan 10 kg beras sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas harga pangan.
4. Diskon luran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Sebanyak 2,7 juta pekerja di sektor industri padat karya akan mendapatkan diskon iuran JKK sebesar 50% selama enam bulan ke depan, guna meringankan beban usaha dan memperkuat perlindungan sosial pekerja.