Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Pada bulan Maret 2025 bertepatan dengan awal bulan suci Ramadhan 1446 H.

pemerintah kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat, terutama keluarga miskin dan rentan.

Bantuan ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari di tengah tekanan ekonomi yang masih terjadi.

Agar penyaluran bansos tepat sasaran, pemerintah juga telah memperbarui daftar penerima berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Masyarakat dihimbau untuk secara berkala memeriksa status kepesertaan mereka agar tidak ketinggalan kesempatan mendapatkan bantuan.

Daftar Bantuan Sosial Cair Maret 2025

Ada beberapa jenis bansos yang dicairkan bulan ini, Berikut adalah daftar bansos yang siap disalurkan pada bulan ini, serta cara mudah untuk mendapatkannya.

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan program bantuan yang ditujukan untuk keluarga miskin yang memiliki anggota keluarga dengan kategori khusus, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas. Berikut besaran bantuan yang diterima:

  • Ibu hamil dan balita: Rp3 juta per tahun
  • Anak SD: Rp900 ribu per tahun
  • Anak SMP: Rp1,5 juta per tahun
  • Anak SMA: Rp2 juta per tahun
  • Lansia di atas 70 tahun dan penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) / Kartu Sembako

BPNT disalurkan dalam bentuk saldo elektronik yang bisa digunakan di e-warong untuk membeli kebutuhan pokok, seperti beras, telur, minyak goreng, dan bahan pangan lainnya. Setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan Rp200.000 per bulan.

3. Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Keluarga Miskin

BLT diberikan kepada masyarakat yang belum menerima bantuan dari program lain dan terdampak secara ekonomi.

Pada Maret 2025, BLT disalurkan sebesar Rp600.000 per keluarga, yang akan membantu mencukupi kebutuhan dasar mereka.

4. Santunan Anak Yatim-Piatu

Bantuan ini diperuntukkan bagi anak-anak yang kehilangan orang tua dan berasal dari keluarga miskin. Setiap anak yatim-piatu akan menerima Rp270.000 per bulan guna mendukung kebutuhan hidup serta pendidikan mereka.

5. Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan

Pemerintah juga menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu melalui program PBI BPJS Kesehatan. Bantuan ini memastikan bahwa masyarakat miskin tetap mendapatkan layanan kesehatan tanpa harus membayar iuran bulanan.

Cara Mengecek Daftar Penerima Bansos Maret 2025

Untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai penerima bansos, ada beberapa cara yang bisa kamu lakukan:

1. Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.
  • Daftar menggunakan NIK dan data pribadi.
  • Masuk ke menu “Cek Bansos” dan masukkan data sesuai KTP.
  • Informasi penerimaan bansos akan muncul di layar.

2. Melalui Website Resmi Kemensos

  • Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan NIK, nama lengkap, dan provinsi tempat tinggal.
  • Klik tombol “Cari Data” untuk melihat status penerimaan bansos.

3. Menghubungi Kantor Desa atau Kelurahan

Jika mengalami kesulitan mengakses secara online, Anda bisa mendatangi kantor desa atau kelurahan untuk bantuan pengecekan data.

Cara Mencairkan Bansos Maret 2025

Untuk bansos yang diberikan dalam bentuk tunai, pencairan dapat dilakukan melalui beberapa metode berikut:

1. Melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN)

Penerima yang memiliki rekening di bank milik negara dapat mencairkan bantuan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di ATM atau teller bank.

2. Melalui Kantor Pos

Penerima yang tidak memiliki rekening bank bisa mencairkan bansos di kantor pos terdekat dengan membawa identitas diri dan surat pemberitahuan penerimaan bansos.

Bansos yang disalurkan pada Maret 2025 merupakan upaya pemerintah untuk mendukung masyarakat miskin dan rentan dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi.

Pastikan Anda memeriksa status kepesertaan Anda secara rutin agar dapat memanfaatkan bantuan yang disediakan oleh pemerintah. Jika Anda belum terdaftar, segera ajukan permohonan melalui Dinas Sosial atau kantor desa/kelurahan setempat.