Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Cek formasi CPNS 2024 Kota Blitar untuk jenjang pendidikan SMA/ Sederajat, Diploma hingga S1 dengan berbagai jurusan.

Kesempatan ini dibuka oleh pemerintah Kabupaten Blitar, sebagai kesempatan emas untuk putra/putri terbaik bangsa Indonesia.

Formasi CPNS 2024 Kota Blitar

Pemerintah kota Blitar membutuhkan formasi jabatan dengan alokasi sebanyak 96 formasi. Dengan rincian sebagai berikut:

Tenaga Teknis: 91 Formasi

Tenaga Kesehatan: 5 Formasi

Rincian formasi jabatan dan unit kerja penempatan sebagai berikut:

1. Tenaga Teknis

  • Analis Kebakaran Ahli Pertama
  • Auditor Ahli Pertama
  • Fasilitator Pemerintahan
  • Manggala Informatika Ahli Pertama
  • Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Terampil
  • Pamong Pemerintahan
  • Pemadam Kebakaran Pemula
  • Pembina Mutu Hasil Kelautan Dan Perikanan Ahli Pertama
  • Penata Kelola Bangunan Gedung Dan Kawasan Permukiman Ahli Pertama
  • Penata Kelola Hukum Dan Perundang-Undangan
  • Penata Kelola Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan
  • Penata Kelola Penyehatan Lingkungan Ahli Pertama
  • Penata Kelola Perumahan Ahli Pertama
  • Penata Kelola Sistem Dan Teknologi Informasi
  • Penata Laksana Bangunan Gedung Dan Kawasan Permukiman Terampil
  • Penata Laksana Barang Terampil
  • Penata Laksana Sumber Daya Air Terampil
  • Penata Ruang Ahli Pertama
  • Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama
  • Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama
  • Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Pertama
  • Penyuluh Perindustrian Dan Perdagangan Ahli Pertama
  • Penyusun Materi Hukum Dan Perundang-Undangan
  • Perencana Ahli Pertama
  • Pranata Komputer Ahli Pertama
  • Sandiman Ahli Pertama
  • Statistisi Ahli Pertama

2. Tenaga Kesehatan

  • Epidemiolog Kesehatan Terampil
  • Dokter Ahli Pertama – Dokter (Umum) (2)
  • Entomolog Kesehatan Terampil
  • Tenaga Sanitasi Lingkungan Terampil

Kualifikasi Pendidikan CPNS 2024 Kota Blitar

Sebelum mengetahui cara daftar CPNS 2024 formasi Kota Blitar, kamu perlu mengetahui terlebih dahulu kualifikasi pendidikan sebelum mendaftar.

Untuk kualifikasi pendidikan Pemerintah Kota Blitar telah mengumumkan secara resmi, bahwasannya ada beberapa kualifikasi yang dapat mendaftar.

  1. S1 Hukum/S1 Ilmu Hukum yang dimaksud adalah Hukum Perdata, Hukum Administrasi Negara, Hukum Tata Negara, Hukum Pidana, BUKAN merupakan Hukum Syariah/Hukum Islam;
  2. S1 Psikologi yang dimaksud BUKAN S1 Psikologi Syariah;
  3. S1 Ekonomi Pembangunan yang dimaksud BUKAN yang berhubungan dengan perbankan dan/atau syariah;
  4. Kualifikasi pendidikan pada jabatan yang dilamar HARUS SESUAI dengan kualifikasi pendidikan sebagaimana lampiran dalam pengumuman ini. Kualifikasi pendidikan pada jabatan Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi tidak bisa dilamar dengan kualifikasi pendidikan S-1 Teknik Informatika dan/atau kualifikasi pendidikan lain selain yang sudah tercantum dalam lampiran pengumuman ini;
  5. Kualifikasi pendidikan pada jabatan fungsional tenaga kesehatan merujuk pada Surat Edaran Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Nomor PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam Rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2024, atau menyesuaikan dengan yang tercantum dalam aplikasi SSCASN.

Sedangkan untuk kebutuhan jenis jabatan Tenaga Kesehatan harus mengikuti beberapa persyaratan yang wajib dilampirkan, dengan ketentuan:

  1. STR diterbitkan oleh instansi yang berwenang;
  2. STR harus masih berlaku pada saat pelamaran, yang dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR;
  3. STR diunggah pada SSCASN dan dilakukan validasi terhadap kesesuaian STR; dan
  4. Daftar jenis Jabatan tenaga kesehatan yang mensyaratkan STR ditetapkan sebagaimana diatur dalam Keputusan
  5. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 322 Tahun 2024 dan Surat Edaran Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Nomor PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam Rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2024 yang dapat dilihat pada laman https://sscasn.bkn.go.id/, atau menyesuaikan dengan yang tercantum dalam aplikasi SSCASN;

IPK Daftar CPNS 2024 Kota Blitar

Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan nilai rata-rata minimal, juga termasuk dalam persyaratan yang wajib dipenuhi, sebagai berikut:

  • Pendidikan D-III, D-IV, S-1 minimal = 3,00 pada skala 0 – 4,00 dibuktikan dengan IPK yang tercantum pada Transkrip Nilai;
  • Kecuali pendidikan S-1 untuk pelamar pada jabatan Dokter Ahli Pertama Dokter (Umum) minimal = 2,75, dan pendidikan profesi minimal = 2,75 pada skala 0 – 4,00 dibuktikan dengan IPK yang tercantum pada Transkrip Nilai;
  • Sekolah Menengah Atas/sederajat, nilai rata-rata minimal = 80,00 pada skala 0 – 100,00 dibuktikan dengan nilai rata-rata yang tercantum pada Transkrip/Daftar Nilai Sekolah Menengah Atas/sederajat.

Dokumen tersebut harus dipenuhi untuk mendaftar pada formasi CPNS 2024 Kab Blitar, baik untuk S1, SMA/ Sederajat maupun Diploma.