Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Pemerintah telah resmi mengumumkan pembukaan CPNS 2024. Hal ini adalah hal yang ditunggu oleh banyak pemuda pemudi terbaik bangsa.

Hal ini juga sama dengan Kabupaten Kediri yang telah merilis secara resmi mengenai formasi yang dibutuhkan pada Kab. Kediri.

Formasi CPNS 2024 Untuk Disabilitas Kab Kediri

Berbagai formasi yang diperlukan untuk Kabupaten Kediri sebanyak formasi 250.407. Dengan 69 instansi pusat dan 278 instansi daerah.

Dengan berbagai Jenis jabatan yang dibutuhkan, sebagai berikut:

Tenaga Kesehatan: 32 formasi

Tenaga Teknis: 118 formasi

Dengan kebutuhan untuk disabilitas pada Kab Kediri berbagai formasi yang tersedia pada CPNS 2024 tahun ini.

1. Fasilitator Pemerintahan (1)

  • S1- Akuntansi
  • S1- Manajemen

2. Pengelola Pengadaan Barang / Jasa Ahli Pertama (1)

  • S1-teknik sipil
  • S1-hukum
  • S1-sistem informatika

3. Penyusun Materi Hukum dan Perundang-Undangan (1)

  • S1-hukum

Syarat CPNS 2024 bagi Pelamar Umum

Ada beberapa persyaratan bagi pelamar calon CPNS 2024 yang harus dipenuhi, sebagai berikut:

  • Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Pelamar tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih;
  • Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta;
  • Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri;
  • Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  • Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  • Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  • Setelah menjadi CPNS, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;
  • Pelamar berusia 18-35 tahun pada saat melamar kecuali dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang boleh melamar CPNS dengan batas usia paling tinggi 40 tahun.

Persyaratan Khusus untuk CPNS Disabilitas

Selain persyaratan umum untuk formasi CPNS 2024 untuk disabilitas juga harus memenuhi persyaratan khusus yang ditetapkan oleh pemerintah.

Persyaratan khusus ini dapat bervariasi tergantung pada jenis disabilitas yang dimiliki oleh calon CPNS. Berikut beberapa persyaratan khusus antara lain:

1. Sertifikat Disabilitas

Calon CPNS disabilitas harus memiliki sertifikat atau surat keterangan yang menunjukkan jenis dan tingkat disabilitas yang dimilikinya.

2. Kemampuan Fungsional

Calon CPNS disabilitas harus dapat menunjukkan bahwa mereka memiliki kemampuan fungsional yang memadai. agar mampu melaksanakan tugas-tugas terkait.

3. Fasilitas Aksesibilitas

Fasilitas aksesibilitas ini harus memadai bagi calon CPNS disabilitas selama proses seleksi, termasuk dalam ujian tulis, wawancara, dan tahapan seleksi lainnya.

Syarat CPNS 2024 bagi Penyandang Disabilitas

Sebagai penyandang disabilitas yang ingin mencoba daftar pada CPNS 2024 pada Kab Kediri, sebagai berikut:

  • Pelamar melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;
  • Pelamar menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
  • Disabilitas bukanlah hal yang menghalangi seseorang untuk bekerja secara tulus kepada negara.

Seperti Berbagai formasi CPNS 2024 Untuk Disabilitas Kab Kediri. Semoga disabilitas dapat meraih kesuksesan dalam proses seleksi CPNS 2024.