Daftar Harta Kekayaan Hendra Hidayat Berdasarkan e-LHKPN, Wali Kota Jakarta Utara Punya Tanah Miliaran, Cek!
HAIJAKARTA.ID – Hendra Hidayat dikenal sebagai birokrat senior yang meniti karier dari bawah.
Lahir pada 19 November 1972, ia mengawali pengabdian di Kantor Pembangunan Masyarakat Desa pada tahun 1994, sebelum resmi bergabung dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 1998.
Perjalanan kariernya mencakup sejumlah posisi penting. Ia pernah menjadi Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Tambora, lalu menjabat sebagai Lurah Slipi pada 2003.
Selanjutnya, ia diangkat sebagai Kepala Subbagian Protokol Jakarta Barat, Wakil Camat Kebon Jeruk, dan Kepala Bagian Protokol di lingkungan Pemprov DKI.
Pada 2016 hingga 2020, Hendra memimpin Biro Pendidikan Mental dan Spiritual. Ia kemudian menjabat sebagai Wakil Wali Kota Jakarta Timur (2020–2023) dan pada tahun berikutnya dipercaya memimpin Jakarta Barat sebagai wali kota.
Daftar Harta Kekayaan Hendra Hidayat
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024 yang diserahkan ke KPK mengungkap bahwa kekayaan bersih Hendra Hidayat mencapai lebih dari Rp 2,5 miliar.
DATA HARTA – Pelaporan LHKPN (31 Desember 2024)
A. Tanah dan Bangunan – Total: Rp 3.251.185.000
Tanah dan Bangunan seluas 197 m² / 220 m² di Jakarta Timur – Rp 1.391.185.000
Tanah seluas 80 m² di Jakarta Timur – Rp 480.000.000
Tanah seluas 78 m² di Jakarta Timur – Rp 480.000.000
Tanah dan Bangunan seluas 65 m² / 108 m² di Jakarta Selatan – Rp 900.000.000
B. Alat Transportasi dan Mesin – Total: Rp 283.000.000
Mobil Toyota Minibus tahun 2018 – Rp 243.000.000
Motor Piaggio Vespa tahun 2021 – Rp 40.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya
Total: Rp 34.500.000
D. Surat Berharga
Total: Rp 0
E. Kas dan Setara Kas
Total: Rp 39.857.532
F. Harta Lainnya
Total: Rp 0
Sub Total Kekayaan (A–F): Rp 3.608.542.532
Hutang: Rp 1.012.189.885
Total Kekayaan Bersih: Rp 2.596.352.647
Itulah rincian daftar harta kekayaan Hendra Hidayat berdasarkan e-LHKPN.
Keterbukaan harta pejabat negara seperti yang dilakukan Hendra menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi dan penguatan kepercayaan publik.