Daftar Lengkap 15 Penerima Kartu Layanan Gratis (KLG) untuk Transportasi Jakarta
HAIJAKARTA.ID – Kabar baik untuk warga Jakarta! Sekarang ada 15 kategori masyarakat yang bisa menikmati transportasi umum Jakarta secara gratis hanya dengan menggunakan Kartu Layanan Gratis (KLG).
Program ini merupakan bentuk subsidi dari Pemprov DKI Jakarta, yang memungkinkan penerimanya naik Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta (bukan LRT Jabodetabek) tanpa bayar sepeser pun.
Tujuannya sederhana yaitu meringankan beban warga sekaligus mendorong lebih banyak orang beralih ke transportasi umum yang kini makin nyaman dan mudah diakses.
Daftar Lengkap 15 Penerima Kartu Layanan Gratis (KLG)
Dalam unggahan resmi di Instagram, Pemprov DKI menjelaskan bahwa KLG diberikan untuk:
- Warga lanjut usia (60+) dengan KTP Jakarta
- Tenaga kontrak yang bekerja di lingkungan Pemprov DKI
- Peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP)
- Karyawan swasta yang memiliki Kartu Pekerja Jakarta
- Penghuni Rusunawa
- Anggota PKK
- Warga ber-KTP Kepulauan Seribu
- Penerima bantuan sosial kebutuhan dasar anak
- Anggota TNI dan Polri
- Veteran RI
- Penyandang disabilitas dengan KTP Nasional
- PNS Pemprov DKI dan para pensiunan
- Penjaga rumah ibadah ber-KTP Jakarta
- Pendidik serta tenaga kependidikan PAUD
- Petugas Juru Pemantau Jentik (Jumantik)
Buat yang ingin mendapatkan KLG, pendaftarannya bisa dilakukan secara online melalui situs resmi, atau langsung datang ke kantor Bank Jakarta terdekat.
Jika kamu termasuk dalam salah satu kategori penerima Kartu Layanan Gratis (KLG), ada dua cara untuk mendaftar: lewat situs resmi atau datang langsung ke Bank Jakarta.
Pendaftaran lewat situs KLG Transjakarta
Pastikan kamu masuk dalam kategori penerima KLG, lalu buka klg.transjakarta.co.id atau kunjungi Bank Jakarta.
- Pilih menu pendaftaran dan klik opsi Pembuatan Kartu Baru.
- Unggah dokumen yang diminta, seperti KTP, KK, pas foto terbaru, dan dokumen tambahan sesuai ketentuan.
- Setelah berkas diverifikasi dan disetujui, kartumu akan langsung masuk proses pencetakan.
- Kamu akan mendapat info soal waktu pengambilan kartu lewat nomor telepon atau e-mail yang kamu daftarkan.
- Tinggal datang ke lokasi yang sudah ditentukan untuk mengambil kartu.
Pendaftaran langsung ke Bank Jakarta (Bank DKI)
Bawa dokumen sesuai siapa yang datang mengurus:
- Datang sendiri: cukup bawa fotokopi KTP.
- Diwakilkan oleh keluarga satu KK: bawa fotokopi KK, KTP pemilik yang didaftarkan, serta KTP perwakilan (asli dan fotokopi).
- Diwakilkan oleh orang di luar KK: perlu surat kuasa bermaterai, KTP pemilik yang didaftarkan, serta KTP perwakilan (asli dan fotokopi).
Dokumen tambahan sesuai golongan penerima KLG:
- Lansia: KTP DKI Jakarta.
- Penyandang disabilitas: KTP nasional + bukti rekam medis.
- Veteran RI: KTP nasional + Kartu Tanda Anggota Veteran.
- Penerima bansos: KTP DKI + Kartu Keluarga Sejahtera aktif.
- Warga Kepulauan Seribu: KTP DKI Jakarta Kabupaten Kepulauan Seribu.
- Pengurus masjid: KTP DKI + SK Dewan Masjid Indonesia tahun berjalan.
- Pendidik/tenaga kependidikan PAUD: KTP DKI + SK mengajar terbaru.
- Jumantik: KTP DKI + SK Jumantik aktif.
- Anggota TNI/Polri: KTP nasional + foto berseragam + Kartu Tanda Anggota aktif.
Kalau masih ada yang ingin ditanyakan, kamu bisa menghubungi contact center Transjakarta di 1500-102, cek akun Instagram @infotije, atau pantau update terbaru dari Pemprov DKI lewat @dkijakarta.
