Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Daftar lengkap Bansos 2026 cair jelang bulan Ramadan seperti PKH, BPNT, PIP hingga bantuan lainnya.

Kebijakan ini diambil untuk membantu meringankan beban ekonomi rumah tangga, khususnya saat kebutuhan pokok cenderung meningkat selama bulan puasa.

Melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia, pemerintah menyalurkan dua program utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang menyasar sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menyampaikan bahwa penyaluran tahap pertama bansos reguler tahun 2026 sudah dimulai sejak Februari dan dilakukan secara bertahap.

“Bantuan sosial reguler tahap pertama sudah mulai didistribusikan, mencakup PKH dan BPNT, untuk jutaan keluarga penerima manfaat di seluruh daerah,” ujarnya.

Penyaluran Lewat Bank Himbara dan Kantor Pos

Dalam proses distribusinya, pemerintah tetap mengandalkan jalur perbankan negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.

Selain itu, sejumlah wilayah juga menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia guna menjangkau daerah yang belum terlayani optimal oleh perbankan.

Sementara itu, rencana penyaluran bansos melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih masih menunggu arahan lanjutan dari Presiden.

Daftar Bantuan Sosial yang Cair Sepanjang 2026

Meski beberapa program lama seperti BLT Kesra telah dihentikan, pemerintah tetap melanjutkan sejumlah bansos utama yang dinilai efektif menopang ekonomi masyarakat rentan.

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH masih menjadi tulang punggung bantuan sosial pemerintah dengan sasaran berbagai kelompok rentan, mulai dari ibu hamil hingga lansia.

Rincian bantuan PKH 2026:

  • Ibu hamil: Rp3 juta per tahun
  • Anak usia dini: Rp3 juta per tahun
  • Siswa SD: Rp900 ribu per tahun
  • Siswa SMP: Rp1,5 juta per tahun
  • Siswa SMA: Rp2 juta per tahun
  • Disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun
  • Lansia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta per tahun
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta per tahun

Penyaluran dilakukan dalam empat tahap setiap tahun atau per triwulan.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT diberikan dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp200 ribu per bulan yang masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Dana ini hanya dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok seperti:

  • Beras
  • Telur
  • Ikan dan daging
  • Sayuran dan bahan protein lainnya

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan pendidikan ini menyasar siswa dari keluarga kurang mampu dengan nominal tahunan:

  • SD/sederajat: Rp450 ribu
  • SMP/sederajat: Rp750 ribu
  • SMA/SMK/sederajat: hingga Rp1,8 juta
  • Jadwal pencairan PIP 2026:
  • Termin 1: Februari – April
  • Termin 2: Mei – September
  • Termin 3: Oktober – Desember

4. PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK)

Program ini menanggung iuran BPJS Kesehatan kelas 3 bagi masyarakat miskin dan rentan.

Pemerintah membayarkan iuran sekitar Rp42 ribu per orang per bulan sehingga peserta dapat mengakses layanan kesehatan tanpa biaya iuran mandiri.

5. Bantuan Beras 10 Kilogram

Pemerintah juga melanjutkan bantuan pangan berupa beras sebanyak 720 ribu ton sepanjang 2026. Bantuan ini ditujukan khusus untuk keluarga tidak mampu dan disalurkan secara bertahap ke berbagai daerah.

Jadwal Umum Pencairan Bansos 2026

Bantuan PKH dan BPNT dibagi dalam empat tahap:

  • Tahap 1: Januari – Maret
  • Tahap 2: April – Juni
  • Tahap 3: Juli – September
  • Tahap 4: Oktober – Desember

Artinya, pencairan Februari 2026 masuk dalam tahap pertama.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Masyarakat dapat mengecek penerima bansos secara mandiri melalui:

Website resmi Kemensos

  • Buka kemensos.go.id
  • Pilih wilayah domisili
  • Masukkan nama sesuai KTP
  • Isi captcha
  • Klik “Cari Data”

Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi resmi di Play Store/App Store
  • Daftar akun menggunakan KTP
  • Masuk dan pilih menu “Cek Bansos”
  • Isi data wilayah dan nama
  • Kirim pencarian

Pemerintah Fokuskan Bansos untuk Kelompok Rentan

Tahun 2026, pemerintah memperketat sasaran penerima bantuan dengan fokus pada kelompok ekonomi terbawah.

Jika sebelumnya bansos bisa menjangkau hingga desil 5 pendapatan, kini difokuskan pada desil 1 hingga 4 atau masyarakat paling rentan.

Kebijakan ini diharapkan membuat bantuan lebih tepat sasaran dan benar-benar dirasakan oleh warga yang membutuhkan.