Daftar Lokasi Penertiban Pedagang Takjil Ramadan 2026 di Jakarta, Ini Titik Lengkapnya
HAIJAKARTA.ID- Daftar lokasi penertiban pedagang Takjil Ramadan 2026 di Jakarta dipastikan akan tetap dilakukan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta memastikan aktivitas pedagang takjil tetap dapat berjalan selama bulan suci Ramadan 2026.
Namun, penataan khusus akan dilakukan agar penggunaan trotoar tetap sesuai fungsinya sebagai jalur pejalan kaki
Kebijakan ini ditegaskan sebagai bagian dari program Bulan Tertib Trotoar, yang bertujuan menjaga ketertiban ruang publik tanpa mematikan roda ekonomi masyarakat kecil.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menekankan bahwa langkah ini bukan bentuk pelarangan, melainkan pengaturan agar aktivitas jual beli tidak mengganggu mobilitas warga.
“Pedagang takjil kami tertibkan, bukan dilarang. Kami ingin mereka tetap bisa mencari rezeki, tapi trotoar juga harus tetap aman dan nyaman bagi pejalan kaki,” ujar Satriadi.
Selain pedagang musiman Ramadan, penertiban juga menyasar pedagang keliling, lapak permanen yang berdiri di atas trotoar, serta praktik parkir liar yang kerap mempersempit ruang jalan.
Daftar Lokasi Penertiban Pedagang Takjil di Jakarta
Penataan dilakukan merata di lima wilayah administratif Jakarta dengan titik-titik yang selama ini dikenal ramai aktivitas perdagangan sore hari:
- Jakarta Pusat
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Cikini Raya – Jalan Pegangsaan Timur (sekitar Stasiun Cikini)
- Jalan Taman Jati Baru – Jalan Jatibaru Bengkel (sekitar Stasiun Tanah Abang)
- Jalan Ir. H. Juanda – Jalan Pecenongan
- Jalan Palmerah Timur – Jalan Tentara Pelajar
- Jalan Bendungan Hilir
- Jakarta Selatan
- Jalan Melawai Raya
- Jalan Mahakam – Jalan Bulungan – Jalan Kyai Maja (sekitar Pasar Mayestik)
- Jalan Senopati
- Jalan Cikajang
- Jalan Prof. Dr. Satrio
- Jakarta Barat
- Jalan Kyai Tapa
- Jalan Raya Duri Kosambi
- Jalan Dr. Susilo Raya
- Jalan Prof. Dr. Latumenten
- Jakarta Timur
- Jalan Jatinegara Timur
- Jalan Matraman Raya – sekitar Stasiun Jatinegara
- Jalan Otto Iskandardinata
- Jalan Paus
- Jalan Perserikatan
- Jalan Pegambiran (sekitar Terminal Rawamangun)
- Jakarta Utara
- Jalan Muara Karang
Ketertiban Dijaga Ekonomi Rakyat Tetap Jalan
Pemprov DKI menegaskan bahwa penataan ini bertujuan menciptakan suasana Ramadan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.
Trotoar tetap difungsikan untuk pejalan kaki, sementara pedagang tetap diberi ruang berjualan dengan aturan yang lebih teratur.
Langkah ini diharapkan mampu mengurangi kemacetan, risiko kecelakaan, serta konflik ruang publik yang kerap terjadi setiap Ramadan akibat lonjakan aktivitas ekonomi musiman.

