Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Tarif listrik Desember 2024 ini akan mulai berlaku saat tanggal 1 di awal bulan.

Per 4 Desember 2024 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan bahwa tarif tenaga listrik bagi pelanggan non subsidi PT PLN (Persero).

Bahwa untuk bulan Desember ini tidak akan mengalami kenaikan untuk Triwulan IV 2024, yaitu periode Oktober hingga Desember 2024.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P. Hutajulu mengungkapkan kalau keputusan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

Tarif Listrik Desember 2024

Penyesuaian tarif untuk pelanggan non subsidi ini biasanya memang dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Hal ini berdasarkan perubahan realisasi parameter ekonomi makro, seperti kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Jisman mengatakan kalau parameter ekonomi makro untuk Triwulan IV akan menunjukkan adanya potensi kenaikan tarif.

Demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik pada level yang sama seperti Triwulan III 2024.

Lantas, berapa tarif listrik untuk 13 pelanggan non subsidi selama Triwulan IV 2024 untuk bulan Desember?
Berikut ini daftar tarif listrik Desember 2024 untuk pelanggan non subsidi.

  1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.
  2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
  3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
  4. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh.
  5. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh.
  6. Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh.
  7. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
  8. Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
  9. Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh.
  10. Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh.
  11. Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh.
  12. Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh.
  13. Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.

Itulah tadi tarif listrik Desember 2024 untuk pelanggan yang non subsidi sesuai dengan harga terbaru untuk seluruh golongan.