Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Setiap mahasiswa yang memenuhi persyaratan bisa peroleh dana KIP Kuliah tahun 2025.

Hadirnya dana KIP Kuliah ini untuk mendukung akses pendidikan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Tahun ini Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah inisiatif pemerintah untuk membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Tahun 2025 pemerintah akan mengalokasikan anggaran hingga Rp14,69 triliun untuk mendukung sekitar 1.040.192 penerima manfaat.

Bantuan KIP Kuliah telah dibuka sejak 4 Februari 2025 dengan tujuan memberikan akses pendidikan untuk mahasiswa yang terhalang ekonomi.

Syarat Penerima KIP Kuliah 2025

Bagi yang ingin mendapatkan bantuan KIP Kuliah bisa memenuhi persyaratan yang telah disediakan sebagai berikut.

  • Lulusan SMA atau sederajat di tahun yang sama atau maksimal dua tahun sebelumnya.
  • Usia pendaftar maksimal 21 tahun harus memiliki NIK, NPSN, dan NISN yang valid.
  • Calon penerima KIP mempunyai potensi akademik yang baik (dilihat dari bukti penerimaan di PTN atau PTS yang terakreditasi A atau B.
  • Calon penerima tidak berstatus sebagai penerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain.
  • Calon penerima berasal dari keluarga kurang mampu, dibuktikan melalui beberapa dokumen berikut ini:
  1. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  2. Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  3. Terdaftar sebagai peserta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
  4. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah daerah.

Apabila tidak memenuhi kriteria di atas, maka bisa tetap mendaftar KIP Kuliah selama memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Surat keterangan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4 juta setiap bulan.
  • Atau dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota maksimal Rp750 ribu.

Kapan Saldo Dana KIP Kuliah cair?

Terkait dana KIP Kuliah yang belum kunjung cair, Ketua Tim Kerja Beasiswa Pendidikan Tinggi, Pusat Layanan

Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Septien Prima Diassari, memberikan penjelasannya.

Melalui kanal YouTube resmi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (kemdiktisaintek), pada Selasa (4/2), Dias, menjelaskan bahwa pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa on going di semester genap 2024/2025 masih tertunda akibat dana bantuan yang terblokir.

Sebelumnya, Kemdiktisaintek merupakan bagian dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Namun, di akhir tahun 2024 Kemendikbudristek dipecah menjadi tiga kementerian baru.

Perubahan struktur kementerian ini nantinya akan berdampak langsung pada sistem administrasi, termasuk perbendaharaan dana bantuan pendidikan seperti KIP Kuliah.

Hingga mengakibatkan, seluruh proses pencairan dana untuk mahasiswa on going di semester genap 2024/2025 terhambat.

Saat ini pemerintah terus berkoordinasi dengan kementerian terkait guna mempercepat proses pencairan. Semoga, di bulan Maret 2025 dana sudah bisa dicairkan untuk mahasiswa yang membutuhkan.

Nominal Dana KIP Kuliah 2025

Besaran dana KIP Kuliah 2025 yang akan diberikan pemerintah, termasuk biaya hidup berkisar Rp800 ribu hingga Rp1,4 juta per bulan.

Besaran dana tersebut sangat tergantung dari program studi yang diambil. Dengan biaya bantuan maksimal Rp8 juta jika masuk dalam program studi dengan akreditasi unggul A atau internasional.

Sementara khusus kedokteran maksimal Rp12 juta, prodi akreditasi baik sekali atau B maksimal Rp4 juta, dan prodi akreditasi C maksimal Rp2,4 juta.

Cara Daftar KIP Kuliah 2025

Mendaftar bansos KIP Kuliah harus bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui situs resmi pemerintah.

Berikut adalah panduan pendaftaran KIP Kuliah 2025, mulai dari pembuatan akun hingga penetapan peserta yang diterima.

  • Pembuatan akun melalui situs resmi KIP Kuliah https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
  • Pendaftaran dengan mengisi data pribadi, keluarga, dan data ekonomi sesuai formulir.
  • Pemilihan jalur seleksi perguruan tinggi, seperti SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) atau SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes).
  • Mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi jika diterima, perguruan tinggi akan melakukan verifikasi akhir untuk data dan dokumen yang telah diajukan.

Setelah proses verifikasi selesai, calon mahasiswa akan diberi informasi mengenai status penerimaan KIP Kuliah.