sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Penyaluran saldo dana PIP untuk tahun 2025 akan segera disalurkan kepada siswa yang telah terdaftar dalam Dapodik.

Adanya bantuan PIP ini akan disalurkan secara langsung ke rekening siswa, seperti yang sudah Suharti ditekankan, selaku Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen.

“Pihak sekolah wajib mengumumkan penerima PIP, memfasilitasi aktivasi rekening, dan mengingatkan agar dana tidak dikembalikan ke kas negara,” ujarnya Suharti dalam wawancara 10 Februari 2025.

Bahkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, juga menegaskan kalau dana rakyat seharusnya tidak diselewengkan.

Sehingga penyalurannya langsung ke rekening siswa untuk menghindarkan untuk penyelewengan dana PIP.

Kriteria Penerima Saldo Dana PIP

Pada tahun lalu di 2024, PIP mencakup 18.594.627 siswa dengan anggaran Rp13,44 triliun, termasuk tambahan 666.000 penerima dari SMA dan SMK.

Adanya penyaluran mengacu pada data Dapodik yang dipadukan dengan DTKS dan data kependudukan Dukcapil.

Mulai dari siswa di jenjang SD hingga SMA/SMK bisa menjadi penerima PIP, namun harus mampu memenuhi beberapa kriteria tertentu sebagai berikut:

  • Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan terdaftar dalam Dapodik sekolah
  • Berasal dari Keluarga miskin/rentan miskin, termasuk anak-anak dari keluarga penerima PKH
  • Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang sekarang berubah menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE)
  • Bagi keluarga yang belum terdata dalam DTKS, maka harus memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
  • Anak yatim piatu/yatim/piatu dari panti asuhan, korban bencana alam, disabilitas, dan sebagainya
  • Pelajar yang tidak bersekolah (Drop Out)

Nominal Dana PIP 2025

Setiap besaran dana bansos PIP 2025 ini nantinya akan bervariasi, sesuai dengan tingkat pendidikan masing-masing siswa.

Sehingga nantinya setiap siswa dari jenjang SD hingga SMA tidak akan mendapatkan bantuan dengan nominal yang sama.

Untuk mengetahuinya mari simak sebagai berikut ini soal besaran rincian dana bansos.

1. Siswa SD

Setiap siswa di kelas 6 semester genap akan dapatkan bantuan sebesar Rp225.000 per tahun. Sedangkan siswa kelas 1-5 semester genap Rp450.000 per tahun.

Selanjutnya untuk siswa kelas 1 semester ganjil dapat Rp225.000 per tahun lalu siswa kelas 2-6 semester ganjil: Rp450.000 per tahun.

2. Siswa SMP

Siswa di kelas 9 semester genap dapat Rp375.000 per tahun, sedangkan untuk siswa kelas 7 & 8 semester genap dapat Rp750.000 per tahun.

Siswa kelas 7 di semester ganjil akan dapat Rp375.000 per tahun, untuk siswa kelas 8 & 9 semester ganjil bisa dapat Rp750.000 per tahun.

3. Siswa SMA

Murid kelas 12 semester genap bisa dapat Rp500.000 per tahun sedangkan untuk siswa kelas 10 & 11 semester genap langsung masuk Rp1.000.000 per tahun.

Untuk semester ganjil siswa kelas 10 bisa dapat Rp500.000 per tahun dan siswa kelas 11 & 12 bisa dapat Rp1.000.000 per tahun.

Cara Cek Saldo Dana PIP Lewat HP 2025

Guna memastikan mengenai status penerima bantuan PIP pada tahun 2025, siswa dapat segera mengecek melalui laman PIP Kemdikbud dengan tahapan sebagai berikut:

  • Buka situs pip.dikdasmen.go.id.
  • Pilih menu “Cari Penerima PIP” di halaman utama.
  • Masukkan NISN dan NIK yang terdaftar dalam sistem.
  • Klik “Cek Penerima PIP”

Nantinya sistem akan menampilkan data pencairan dana PIP 2025 dan jadwal lengkapnya.