Dandim Jakpus Surati Beacukai Minta Proses Barang Arie Kurniawan Dipercapat: Ada Jaket dan Jam Tangan Mewah

HAIJAKARTA.ID – Viral! Dandim Jakpus Surati Beacukai Minta Proses Barang Arie Kurniawan Dipercapat
Kodam Jaya/Jayakarta membenarkan adanya surat yang dikirim oleh salah satu komandan wilayahnya kepada pihak petugas di bandara.
Ia menyebutkan Damdim Jakarta Pusat minta percepat proses barang Arie Kurniawan di bea cukai Soekarno-Hatta.
Dokumen tersebut menarik perhatian publik setelah beredar luas di berbagai platform media sosial.
Pihak terkait menyampaikan bahwa komunikasi resmi itu memang dilakukan oleh pejabat dari lingkungan militer setempat.
Kepala Pusat Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Czi Anto Indriyanto, membenarkan bahwa surat tersebut memang dikirim oleh Letnan Kolonel Inf Harry Ismail.
Ia menjelaskan bahwa surat itu dikirim bukan karena alasan kedinasan, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap sahabatnya.
“Beliau (Arie Kurniawan) rekan dekat, atau sahabat Dandim 0501/JP,” ujar Anto saat dikonfirmasi pada Selasa (27/5).
Alasan Anak Sahabat Sedang Sakit
Menurut Anto, tujuan surat tersebut bukan untuk menghindari kewajiban kepabeanan. Ia menyebut, permintaan percepatan proses di Bea Cukai dilakukan karena anak dari Arie Kurniawan sedang dalam kondisi sakit.
“Semua barang tetap diperiksa secara menyeluruh oleh petugas Bea Cukai. Tidak ditemukan adanya barang ilegal,” terang Anto, menanggapi tudingan publik soal potensi penyalahgunaan wewenang.
Daftar Barang Arie Kurniawan
Dalam surat bertanggal 14 Mei 2025 tersebut, Arie disebut terbang dari Dubai menggunakan pesawat Emirates dengan nomor penerbangan EK 358.
Surat menyatakan bahwa Arie membawa barang berupa:
- Jam tangan
- Beberapa buah tas
- Jaket
- Suvenir berupa magnet kulkas
Barang-barang tersebut diklaim sebagai oleh-oleh untuk keluarga dan teman di Jakarta.
Permintaan dalam surat ditujukan agar petugas Bea Cukai membantu mempercepat proses karena situasi pribadi yang mendesak.
Kodam Akan Selidiki Lebih Lanjut
Meski menyatakan tidak ada pelanggaran sejauh ini, Anto memastikan pihaknya tetap akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait legalitas dan etika penerbitan surat tersebut.
“Kalau nantinya ditemukan adanya pelanggaran aturan, tentu akan diambil tindakan sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.