Dasco Temui Massa Buruh di DPR Usai UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan!
HAIJAKARTA.ID- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menemui massa buruh yang menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Pertemuan tersebut berlangsung setelah DPR bersama pemerintah mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna.
Di hadapan para buruh, Dasco menyampaikan bahwa pengesahan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi bagian dari komitmen DPR dan pemerintah dalam memenuhi keputusan Mahkamah Konstitusi.
Dasco mengatakan Presiden Prabowo Subianto bersama DPR telah memenuhi janji untuk menyelesaikan aturan mengenai pelindungan ketenagakerjaan pada Oktober 2026.
“Pada hari ini, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan pemerintah dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto telah menunaikan janji sesuai dengan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi,” ujar Dasco di hadapan massa buruh, Selasa (6/10/2026).
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan 6 Oktober
Dasco menegaskan bahwa pembahasan aturan tersebut telah diselesaikan sesuai dengan waktu yang sebelumnya ditargetkan.
Menurutnya, DPR dan pemerintah memiliki komitmen agar Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan dapat rampung pada Oktober 2026.
Target tersebut akhirnya terealisasi setelah DPR mengesahkannya dalam rapat paripurna pada Selasa.
“Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan harus selesai pada bulan Oktober 2026. Dan pada hari ini, tanggal 6 Oktober 2026, baru saja dalam paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia telah disahkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan Republik Indonesia,” kata Dasco.
Pengesahan tersebut menjadi salah satu perhatian utama massa buruh yang pada hari yang sama menggelar aksi di sekitar Gedung DPR RI.
Para buruh sebelumnya mendorong pemerintah dan DPR untuk menyelesaikan regulasi yang berkaitan dengan perlindungan serta kepastian hak pekerja.
Disebut sebagai Kado untuk Buruh
Dalam kesempatan tersebut, Dasco menyebut pengesahan UU Pelindungan Ketenagakerjaan sebagai kado bagi masyarakat Indonesia, terutama para pekerja dan buruh.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga komunikasi dan kerja sama setelah regulasi tersebut disahkan.
Menurut Dasco, hubungan antara buruh, pemerintah, pengusaha, dan DPR tetap diperlukan agar berbagai persoalan ketenagakerjaan dapat dibahas dan diselesaikan secara bersama-sama.
“Ini adalah kado buat kita semua dan kepada kawan-kawan buruh untuk tetap semangat memperjuangkan hak-haknya. Semoga ke depan kerja sama antara buruh, pemerintah, pengusaha, dan DPR terus berjalan dengan lancar,” ujar Dasco.
Dasco dan Kapolri Temui Massa Aksi
Selain Dasco, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga disebut turut menemui massa aksi yang berada di depan Gedung DPR RI.
Kehadiran pimpinan DPR dan Kapolri berlangsung ketika massa buruh menyampaikan aspirasi terkait pengesahan regulasi ketenagakerjaan.
Pertemuan tersebut menjadi salah satu rangkaian aksi buruh yang digelar di kawasan DPR pada Selasa.
Dengan disahkannya RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang, DPR dan pemerintah menyatakan telah menyelesaikan regulasi tersebut sesuai target waktu yang ditetapkan, yakni pada Oktober 2026.
Bagi kalangan buruh, pengesahan aturan ini menjadi tahap penting dalam perjuangan memperkuat pelindungan terhadap pekerja dan pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan.

