Deddy Corbuzier Diduga Bela Revisi UU TNI, Netizen: Kenapa Fokus ke yang Ganggu Rapat?

HAIJAKARTA. ID – Staf Khusus Menteri Pertahanan, Deddy Corbuzier, kembali menjadi perbincangan warganet usai membela revisi Undang-Undang (UU) TNI.
Deddy Corbuzier diduga bela Revisi UU TNI oleh sejumlah netizen.
Pernyataannya menuai kritik tajam, terutama setelah ia menyebut aksi interupsi yang dilakukan oleh aktivis saat rapat Panja Komisi I DPR RI sebagai tindakan ilegal.
Sejumlah netizen pun menyerang Deddy melalui berbagai komentar di media sosial. Beberapa warganet bahkan menyerukan cancel culture terhadapnya.
“Orang ini bisa kena cancel culture nih,” tulis seorang pengguna media sosial.
Tak hanya itu, banyak netizen yang menuding Deddy sebagai pendukung pemerintah tanpa kritik.
“Wah, makin naik jabatan kalau jilat terus,” komentar salah satu pengguna X.
“Kenapa fokus ke “warga sipil yg ganggu rapat. Kenapa bukan fokus ke “kenapa rapatnya di hotel mewah dan dilakukan secara tertutup?” ujar netizen.
Pernyataan Deddy Corbuzier yang Menjadi Kontroversi
Melalui akun Instagram pribadinya @dc, Deddy Corbuzier mengunggah sebuah video yang telah viral di berbagai platform media sosial. Dalam video tersebut, ia menanggapi aksi KontraS yang masuk ke Hotel Fairmont Jakarta saat anggota DPR tengah membahas revisi UU TNI.
Menurut Deddy, aksi tersebut merupakan pelanggaran hukum.
“Mereka mencoba menerobos masuk ruang rapat secara paksa. Dan ini bukan kritik membangun, melainkan tindakan ilegal yang melanggar hukum,” ujar Deddy dalam videonya.
Ia menegaskan bahwa Kementerian Pertahanan selalu menghormati kritik dan masukan dari berbagai pihak.
Namun, menurutnya, aksi yang terjadi bukanlah bentuk kritik yang konstruktif.
“Kami selalu terbuka terhadap kritik. Tapi apa yang terjadi kemarin bukanlah kritik, melainkan gangguan yang bisa mengancam proses demokrasi,” lanjutnya.
Deddy Corbuzier Diduga Bela Revisi UU TNI
Dalam video yang sama, Deddy juga menyinggung bahwa rapat yang berlangsung adalah proses resmi yang konstitusional. Ia menepis anggapan bahwa revisi UU TNI akan menghidupkan kembali Dwifungsi TNI seperti era Orde Baru.
“Rapat kemarin dihadiri oleh fraksi DPR secara lengkap, untuk memastikan keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan suara rakyat. Isu soal Dwifungsi TNI itu sudah lama dikubur, bahkan arwahnya pun sudah tak ada,” ucapnya.
Namun, pernyataan tersebut justru memicu polemik lebih lanjut. Banyak netizen yang menilai bahwa Deddy mengabaikan substansi pembahasan revisi UU TNI yang dinilai berpotensi membuka jalan bagi kembalinya Dwifungsi TNI.
“Kenapa malah sibuk menyoroti aksi protes, bukannya membahas inti dari revisi UU ini?” sindir seorang warganet.
Aksi Protes vs Demokrasi: Perdebatan yang Memanas
Lebih lanjut, Deddy mengingatkan agar demokrasi dijalankan dengan cara yang benar dan tidak mengarah pada tindakan provokatif.
“Demokrasi itu debat, kritik, bahkan nyinyiran. Tapi kami tidak berharap ada tindakan anarkis yang bisa berujung provokasi,” ujarnya.
Namun, pernyataannya ini tetap menuai reaksi keras dari publik. Banyak pihak yang menilai bahwa membungkam aksi protes justru bertentangan dengan prinsip demokrasi yang sehat.
“Kalau protes saja dibilang ilegal, lalu bagaimana cara rakyat menyampaikan aspirasi?” tanya salah seorang netizen.
Hingga kini, perdebatan mengenai revisi UU TNI dan peran Deddy Corbuzier dalam menyuarakan kebijakan Kementerian Pertahanan masih terus bergulir di media sosial. Publik pun menunggu respons lebih lanjut dari berbagai pihak terkait isu ini.