Deretan Bansos Cair Juni 2025, Ada: BSU, PKH Hingga Diskon Listrik, Cek Daftar Penerima Disini!
HAIJAKARTA.ID – Memasuki bulan Juni 2025, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
Langkah ini bertujuan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan mengurangi beban masyarakat berpenghasilan rendah.
Salah satu program yang menjadi sorotan adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU), yang ditujukan bagi pekerja dengan penghasilan rendah serta para guru honorer.
BSU tahun ini menyasar sekitar 17 juta pekerja yang memiliki gaji tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan. Selain itu, sekitar 3,4 juta guru honorer juga akan menerima bantuan langsung tunai sebesar Rp300.000.
Selain itu, ada juga program diskon listrik 50%, bantuan beras 10 kg, dan bantuan pendidikan seperti PIP dan KIP Kuliah.
Berikut daftar bansos yang cair bulan Juni 2025 lengkap dengan nominal dan penerima manfaatnya:
1. Bansos PKH Tahap 2
PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin berdasarkan kategori tertentu, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Pencairan tahap kedua untuk periode April–Juni 2025 telah dimulai secara bertahap sejak akhir Mei dan akan berlanjut hingga Juni.
Besaran bantuan per kategori adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil dan anak usia dini: Rp750.000
- Anak SD: Rp225.000
- Anak SMP: Rp375.000
- Anak SMA: Rp500.000
- Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Penyaluran dilakukan melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan PT Pos Indonesia. Data penerima mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah diperbarui untuk memastikan ketepatan sasaran.
2. Bansos Subsidi Upah (BSU)
Pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp300.000 untuk para pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta atau sesuai upah minimum daerah. Bantuan ini diberikan sekali cair untuk periode Juni dan Juli 2025, dan menyasar 17 juta pekerja di seluruh Indonesia.
2. Bansos Guru Honorer
Sebanyak 3,4 juta guru honorer juga mendapat BSU dengan nilai yang sama, yaitu Rp150.000 per bulan atau Rp300.000 untuk dua bulan, yang dicairkan sekaligus pada Juni 2025.
4. Diskon Tarif Listrik
Sebanyak 79,3 juta pelanggan listrik berdaya 450–1.300 VA akan mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen.
Diskon ini berlaku dari 5 Juni hingga 31 Juli 2025, dan menggunakan mekanisme yang sama seperti bantuan di awal tahun.
5. Diskon Transportasi Umum
Guna mendorong aktivitas selama libur sekolah, pemerintah memberikan diskon transportasi untuk masyarakat, yaitu:
- Diskon 30% tiket kereta api
- Diskon 6% Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tiket pesawat
- Diskon 50% tiket angkutan laut
Diskon ini berlaku selama musim liburan sekolah, dari awal Juni hingga pertengahan Juli 2025.
6. Diskon Tarif Tol
Sebanyak 110 juta pengguna jalan tol dapat menikmati diskon tarif tol sebesar 2 persen selama liburan sekolah, dengan skema yang sama seperti saat Natal, Tahun Baru, dan Lebaran.
8. Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Pemerintah memberikan diskon 50 persen iuran JKK bagi perusahaan padat karya untuk meringankan beban pengusaha. Kebijakan ini berlaku selama Februari hingga Juli 2025, sesuai PP Nomor 7 Tahun 2025.
9. Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Masyarakat berpenghasilan rendah yang terdaftar di Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) akan ditanggung iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan per orang oleh pemerintah.
Pastikan data kependudukan Anda valid agar bisa mendapatkan manfaat ini.
10. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP adalah bantuan pendidikan berupa uang tunai untuk siswa dari keluarga kurang mampu. Saat ini sedang berlangsung pencairan Termin 2 hingga September 2025. Berikut besaran bantuannya:
- Siswa SD: Rp450.000 per tahun (Rp225.000 untuk siswa baru/kelas akhir)
- Siswa SMP: Rp750.000 per tahun (Rp375.000 untuk siswa baru/kelas akhir)
- Siswa SMA: Rp1.800.000 per tahun (Rp500.000–Rp900.000 untuk siswa baru/kelas akhir)
Cara Cek Bansos Cair Juni 2025
Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, kini masyarakat bisa mengecek secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Prosesnya sangat mudah dan bisa dilakukan melalui ponsel atau komputer.
1. Pastikan anda sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
2. Kemudian Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
3. Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
4. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
5. Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.
6. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
7. Klik tombol CARI DATA.
8. Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.
Dengan mengikuti langkah di atas, masyarakat dapat dengan mudah mengetahui status penerimaan bantuan tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan.
Akses informasi yang transparan ini bertujuan untuk memastikan bansos diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.
Jangan lewatkan juga informasi resmi dari Kemensos, Kemnaker, dan instansi terkait untuk memastikan Anda termasuk penerima bantuan.