Diduga Adanya Larangan Gunakan Jilbab bagi Paskibraka, Menpora Minta Penjelasan ke BPIP
HAIJAKARTA.ID – Terkait dugaan larangan gunakan jilbab bagi Paskibraka perempuan beragama Islam yang bertugas pada tahun 2024 ini, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mempertanyakan dan meminta klarifikasi dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Dugaan tersebut telah menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet setelah sejumlah foto Paskibraka perempuan tanpa jilbab beredar di media sosial.
“Kami masih menunggu klarifikasi untuk kejelasan dugaan ini,” kata Dito, Rabu (14/8).
Dito menjelaskan bahwa sejak tahun 2022, pembinaan Paskibraka telah menjadi kewenangan BPIP, sehingga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tidak memiliki keterlibatan dalam pengaturan atau pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kami (kemenpora) tidak punya hak apa-apa di sana,” tambahnya.
Isu ini mendapatkan sorotan dari berbagai pihak, termasuk Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah, Cholil Nafis.
Cholil menyampaikan protes keras terhadap dugaan larangan berjilbab bagi Paskibraka perempuan.
Ia mendesak agar kebijakan tersebut, jika benar adanya, segera dihapus.
Cholil juga memberikan saran tegas bagi para peserta Paskibraka perempuan yang dipaksa untuk melepas jilbab.
“Saya tegaskan untuk mundur saja bagi yang petugas yang disuruh copot jilnan, pulang saja,” ujarnya.
Kasus ini memunculkan dugaan adanya pembatasan kebebasan beragama dan beribadah di kalangan generasi muda, khususnya dalam konteks kegiatan resmi kenegaraan.