Diduga Mabuk, Pria di Tangsel Tega Bunuh Istrinya Tanpa Rasa Bersalah
HAIJAKARTA.ID – Seorang pria berinisial JN (37) diduga nekat menghabisi nyawa istrinya, RK (25), di rumah kontrakan mereka yang berlokasi di Jalan Rusa 4A, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Senin malam (16/6/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.
Aksi tragis tersebut menggemparkan warga sekitar, terlebih karena pelaku disebut berada dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol saat melakukan pembunuhan.
Seorang saksi yang juga tetangga pelaku, Rahman (48), mengungkapkan bahwa JN sempat datang ke rumahnya dan mengaku telah membunuh istrinya. Dari pertemuan tersebut, Rahman mencium aroma alkohol yang kuat dari mulut JN.
“Saya yang langsung bertemu dan berbicara dengannya. Tercium jelas bau alkohol,” ujar Rahman saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (17/6/2025).
Menurutnya, saat itu wajah pelaku tampak seperti orang yang sedang tidak sepenuhnya sadar. “Mukanya kelihatan nge-fly, ya kayak orang setengah sadar, sudah mabuk lah,” lanjutnya.
Kendati diduga dalam keadaan mabuk, pelaku masih bisa berbicara dengan lancar dan mengakui perbuatannya kepada warga. Ia bahkan tidak berusaha kabur setelah mengakui telah membunuh sang istri.
“Dia bilang itu (membunuh istri) dengan sadar. Dia juga tetap tinggal di lokasi, tidak melarikan diri, bahkan saat kami mencari bantuan pun dia masih di tempat,” tutur Rahman.
Peristiwa pembunuhan ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian. Pelaku telah diamankan dan kini menjalani proses pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.
Hingga kini, motif pasti di balik tindakan keji tersebut masih didalami aparat kepolisian, termasuk dugaan keterlibatan alkohol dalam memicu emosi pelaku. Polisi juga tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian.