sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Kasus dugaan selebgram Cianjur gelapkan dana 1M kini tengah menjadi sorotan publik.

Polres Metro Jakarta Selatan masih terus melakukan penyelidikan atas laporan yang menyeret nama seorang influencer berinisial RW, asal Cianjur, Jawa Barat.

Diduga Selebgram Cianjur Gelapkan Dana Rp1 Miliar

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Igo Fazar Akbar, menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami keterangan dari para saksi.

“Kasusnya masih dalam tahap penyelidikan, kami sedang memeriksa sejumlah pihak terkait,” ujarnya kepada awak media di Jakarta, Selasa (29/10/2025).

Menurut laporan, RW dilaporkan oleh seorang advokat bernama Noverizky Tri Putra. Ia meminjam uang senilai Rp1 miliar dari Noverizky dan Rp1,5 miliar dari Arif Budiman.

Dalihnya, uang itu digunakan sebagai dana talangan untuk membantu rekannya asal Malaysia, M Shaheen Shah, yang disebut sedang menghadapi kasus hukum di Polda Bali.

Tak hanya itu, selebgram Cianjur gelapkan dana 1M tersebut juga sempat mengaku sebagai perwakilan seorang tokoh bergelar Dato Sri di Indonesia.

Namun, hingga waktu yang dijanjikan, RW tidak kunjung mengembalikan uang yang dipinjam.

Terlapor Tak Hadiri Panggilan Polisi

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memanggil pelapor, terlapor, dan sejumlah saksi terkait kasus dugaan penggelapan dana tersebut.

Bahkan, saksi ahli juga telah dihadirkan untuk memperkuat proses penyelidikan.

Namun, hingga saat ini RW belum juga memenuhi panggilan dari pihak kepolisian. “Sudah kami kirimkan undangan pemeriksaan, tetapi yang bersangkutan tidak hadir,” ungkap AKP Igo Fazar Akbar.

Saksi Kunci Buron

Diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan telah menggelar perkara kasus selebgram Cianjur gelapkan dana 1M pada 3 Juni 2024.

Sayangnya, penyidik menemui hambatan karena salah satu saksi kunci, M Shaheen Shah alias Dato Sri, berstatus buronan.

Polisi berencana untuk memanggil ulang RW agar dapat dimintai keterangan. “Kami akan panggil kembali terlapor untuk memberikan klarifikasi,” tambah Igo.

Hingga berita ini diturunkan, kasus dugaan penggelapan tersebut masih dalam tahap penyelidikan intensif.