Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Lebih dari 221 ribu Calon Peserta Didik Baru (CPDB) siswa baru jenjang SD hingga SMA diterima PPDB Tahun Ajaran 2024.

Hal ini diungkap langsung oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta dalam keterangannya, Senin (8/7/2024).

Wakil Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Purwosusilo, mengungkapkan bahwa jumlah CPDB yang diterima melalui PPDB online mencapai 212.334 siswa.

Siswa Baru Jenjang SD hingga SMA Diterima PPDB

Jumlah tersebut mencerminkan daya tampung sekolah negeri di enam wilayah DKI Jakarta: Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Kabupaten Kepulauan Seribu, mulai dari SD, SMP sampai dengan jenjang SMA.

Selain itu, Disdik DKI juga membuka PPDB bersama untuk sekolah negeri dan swasta sebagai upaya memperluas daya tampung siswa.

PPDB Bersama Negeri dan Swasta

Purwosusilo menyatakan bahwa PPDB bersama ini bertujuan untuk meningkatkan keadilan, memberikan akses yang lebih luas, dan meningkatkan mutu pendidikan.

Pada tahun ini, jumlah CPDB yang diterima melalui PPDB bersama mencapai 9.002 siswa.

Sistem ini sudah berjalan beberapa tahun di Jakarta, dengan tujuan agar peserta didik yang tidak tertampung di sekolah negeri bisa melanjutkan pendidikan di sekolah swasta dengan pembiayaan dari pemerintah.

Perbaikan Sistem PPDB

Menurut Purwosusilo, sistem PPDB di Jakarta terus diperbaiki setiap tahunnya untuk meningkatkan pelayanan dan keadilan bagi masyarakat.
Pada PPDB 2024, beberapa kasus seperti masalah Kartu Keluarga, sertifikat prestasi, zonasi, dan lainnya sudah ditindaklanjuti.

“Bagi yang tidak diterima masuk, sudah kami edukasikan penyebabnya seperti apa dan bagaimana,” kata Purwo.

Selain itu, Purwosusilo menjamin pada siswa baru jenjang SD hingga SMA diterima PPDB tahun ajaran 2024, tidak ada istilah “orang dalam” atau praktik jual-beli kursi karena semua proses telah diatur dengan sistem yang transparan.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan memastikan setiap anak di DKI Jakarta mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas.