sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Dinas Sosial DKI Jakarta menyalurkan 1.211 Alat Bantu Fisik  untuk penyandang disabilitas selama periode Januari hingga Juni Tahun 2024.

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, mengungkapkan bahwa penyaluran bantuan ini dilakukan melalui Bidang Rehabilitasi Sosial serta Suku Dinas Sosial di lima wilayah kota administrasi, dalam rangka mendukung aktivitas penyandang disabilitas yang sedang membutuhkan.

“Penyaluran alat bantu fisik (ABF) ini adalah bentuk support kami dalam mendukung aktivitas penyandang disabilitas agar dapat digunakan dalam kesehariannya, ” ujar Premi, Rabu (10/7/2024).

Rincian Alat Bantu Fisik untuk Penyandang Disabilitas

Premi merinci bahwa ABF yang disalurkan meliputi:

  • 261 unit alat bantu dengar (hearing aid)
  • 861 unit kursi roda dewasa
  • 34 unit kursi roda anak
  • 30 unit kaki palsu
  • 4 unit tongkat walker
  • 21 unit tongkat kaki tiga

Prosedur Pengajuan Alat Bantu Fisik untuk Penyandang Disabilitas

Untuk mendapatkan bantuan ini, warga yang membutuhkan dapat mengajukan permohonan dengan menyertakan dokumen-dokumen berikut:

  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi KTP Pemohon
  • Akta Kelahiran/KIA (jika penerima bantuan anak-anak)
  • Surat Keterangan Tidak Mampu/PM-1 dari kelurahan
  • Foto seluruh badan calon penerima bantuan

Premi menjelaskan bahwa dokumen persyaratan tersebut diserahkan ke Kantor Dinas Sosial DKI Jakarta atau ke Kantor Suku Dinas Sosial di lima wilayah kota administrasi.

Jangka waktu pengajuan bantuan adalah antara satu hingga tiga hari, selama berkas administrasi lengkap dan stok masih tersedia.

“Ditujukan untuk mengasah dan membantu dalam kemandirian penyandang disabilitas. Sehingga nantinya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup keluarganya, terutama diri mereka sendiri,” tandas Premi.

Hal ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan mereka serta meningkatkan kepercayaan diri untuk lebih mandiri yang tumbuh dari hatinya.

Program ini merupakan salah satu langkah nyata Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mendukung inklusivitas dan kesejahteraan masyarakat penyandang disabilitas.