Diprediksi Biaya Penerbangan Haji Naik Hingga 40 Persen, Imbas Konflik Timur Tengah
HAIJAKARTA.ID – Isu biaya penerbangan haji naik untuk tahun 1447 Hijriah mulai menjadi perhatian serius di tengah dinamika global, khususnya konflik di Timur Tengah dan lonjakan harga avtur.
Kenaikan ini berpotensi berdampak signifikan pada biaya operasional penyelenggaraan ibadah haji, terutama pada sektor transportasi udara.
Hal tersebut disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada Rabu (8/4/2026).
Biaya Penerbangan Haji Naik Hingga 40 Persen
Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan bahwa sejumlah faktor global menjadi pemicu utama potensi biaya haji naik.
Di antaranya adalah kenaikan harga avtur, lonjakan premi asuransi penerbangan akibat risiko perang (war risk), serta pelemahan nilai tukar rupiah.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada biaya penerbangan jemaah haji yang menjadi komponen terbesar dalam Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Dalam paparannya, Irfan mengungkapkan bahwa biaya penerbangan haji mengalami lonjakan signifikan dibandingkan perhitungan awal.
“Pada penetapan BPIH 2026, biaya rata-rata penerbangan haji berjamaah berada di kisaran Rp33,5 juta. Namun, akibat kenaikan harga avtur global, lonjakan premi asuransi war risk, serta pelemahan nilai tukar, biaya tersebut meningkat cukup tajam,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tanpa perubahan rute penerbangan, biaya rata-rata per jemaah dapat meningkat menjadi sekitar Rp46,9 juta atau naik hampir 40 persen.
Perubahan Rute Bisa Picu Kenaikan Lebih Tinggi
Jika rute penerbangan harus dialihkan untuk menghindari wilayah konflik, maka dampak biaya haji naik akan semakin besar.
Biaya per jemaah diperkirakan bisa mencapai sekitar Rp50,8 juta.
Selain itu, durasi perjalanan juga akan bertambah hingga sekitar empat jam lebih lama.
Perubahan rute ini juga menyebabkan tambahan konsumsi bahan bakar avtur yang mencapai 11.000 ton, sehingga memperbesar beban operasional maskapai.
Sejumlah maskapai turut mengajukan penyesuaian biaya akibat kondisi global tersebut.
Garuda Indonesia mengusulkan tambahan biaya sekitar Rp7,9 juta per jemaah, sementara Saudi Airlines mengajukan kenaikan sebesar 480 dolar AS per jemaah.
Kondisi ini semakin mempertegas tekanan terhadap penyelenggaraan haji tahun ini.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa penyelenggaraan haji berada dalam tekanan faktor global yang semakin kompleks. Karena itu, diperlukan efisiensi, koordinasi, dan mitigasi yang kuat,” kata Irfan.
Presiden Minta Kenaikan Tidak Dibebankan ke Jemaah
Meski ada potensi biaya haji naik, pemerintah menegaskan bahwa kenaikan tersebut diupayakan tidak membebani calon jemaah.
Irfan menyebut Presiden Prabowo telah memberikan arahan agar tambahan biaya ditangani melalui kebijakan pemerintah.
“Terkait kemungkinan adanya tambahan biaya penerbangan, pemerintah sudah mulai membahasnya. Presiden Prabowo berharap, jika terjadi kenaikan, tidak dibebankan kepada jemaah haji,” tuturnya.
Saat ini, pemerintah terus melakukan perhitungan ulang kebutuhan anggaran serta menyiapkan langkah mitigasi agar penyelenggaraan haji tetap berjalan optimal.
Upaya ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan pembiayaan dan kemampuan masyarakat dalam menunaikan ibadah haji.
