sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Direktur Utama (Dirut) Terra Drone Indonesia berinisial MW resmi ditetapkan sebagai tersangka dan Dirut Terra Drone dijerat pasal berlapis oleh pihak kepolisian.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah kebakaran besar melanda Gedung Terra Drone di Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, yang menewaskan 22 orang pada Selasa (9/12).

Dirut Terra Drone Dijerat Pasal Berlapis

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra mengatakan MW dikenakan Pasal 187, 188, dan 359 KUHP.

“Tersangka terancam dijerat Pasal 187, 188, 359 KUHP,” ujarnya saat memberikan keterangan, Kamis (11/12).

Roby menjelaskan bahwa hingga kini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam tragedi tersebut.

Namun, pemeriksaan terhadap sejumlah pihak masih terus berlangsung.

Proses Pemeriksaan Dirut Terra Drone yang Dijerat Pasal Berlapis

Roby menyampaikan bahwa MW saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus kebakaran tersebut. Setelah proses pemeriksaan selesai, MW akan segera ditahan.

“Yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Masih digali untuk informasi lebih rincinya. Kalau sudah selesai maka akan dilakukan penahanan menjelang 1×24 jam,” kata Roby.

Pihak kepolisian memastikan bahwa penyidikan masih berjalan, termasuk mendalami apakah ada unsur kelalaian maupun faktor lain yang mengakibatkan kebakaran mematikan tersebut.

Awal Mula Kebakaran Gedung Terra Drone di Jakarta Pusat

Kebakaran terjadi pada Selasa siang dan diduga bermula dari sebuah baterai drone yang terbakar di lantai 1 gedung. Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro.

“Memang seperti yang sudah banyak beredar bahwa kebakaran ini terjadi akibat baterai. Nah yang mau diselidiki lebih lanjut, mengapa baterai yang di lantai 1 bisa terbakar. Ini dibantu tim labfor,” ujarnya.

Api cepat membesar hingga menyulitkan korban untuk menyelamatkan diri. Peristiwa ini kemudian menjadi salah satu kebakaran paling mematikan di Jakarta sepanjang tahun 2025.

Sebanyak 22 orang meninggal dunia dalam insiden tersebut.

Pada Rabu (10/12), RS Polri Kramat Jati telah berhasil mengidentifikasi seluruh korban jiwa. Proses serah terima jenazah kepada keluarga juga telah dilakukan secara bertahap.

Seluruh korban telah dievakuasi ke RS Polri. Ini daftar nama korban jiwa yang berhasil dikumpulkan:

  • Siti Sa’addah Ningsih, perempuan, 24 tahun
  • Emilia Salim Tan, perempuan, 23 tahun
  • Ervina, perempuan, 25 tahun
  • Chandra Faajriati, perempuan, 19 tahun
  • Tahsya Larasati, perempuan, 25 tahun
  • Sendy Wijaya, laki-laki, 27 tahun
  • Rayhansyah Pinago, laki-laki, 24 tahun
  • Chintia Leni, perempuan, 29 tahun
  • Rosdiana, perempuan, 26 tahun
  • Muh Ikhsanul Mirja, laki-laki, 22 tahun
  • Syaiful Fajar, laki-laki, 38 tahun
  • Assyifa Mulandar, perempuan, 25 tahun
  • Pariyem, perempuan, 31 tahun, alamat Lampung Barat
  • Ninda Tan, perempuan, 32 tahun, alamat Serpong Utara, Tangerang Selatan
  • Muhammad Arief Budiman, laki-laki, 24 tahun, alamat Mampang Prapatan, Jakarta Selatan
  • Muhammad Apriyana, laki-laki, 40 tahun, alamat Sudimara Jaya, Tangerang Selatan
  • Della Yohana Simanjuntak, perempuan, 22 tahun, alamat Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
  • Nasa Elia Sabita, perempuan, 27 tahun, alamat Tanah Abang, Jakarta Pusat
  • Atinia Isnaini Rasyidah, perempuan, 18 tahun, alamat Makasar, Jakarta Timur
  • Rufaidha Lathiifunnisa, perempuan, 22 tahun, teridentifikasi melalui sidik jari, catatan medis, dan properti
  • Novia Nurwana, perempuan, 28 tahun, teridentifikasi melalui sidik jari, gigi, catatan medis, dan properti
  • Yoga Valdier Yaseer, laki-laki, 28 tahun, teridentifikasi melalui sidik jari, gigi, catatan medis, dan properti