Distamhut DKI Buka Posko Pengaduan Pohon Tumbang untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem, Catat Nomor Pengaduannya!
HAIJAKARTA.ID – Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta membuka posko pengaduan khusus untuk laporan pohon tumbang.
Warga pun diminta segera melapor jika menemukan pohon yang berpotensi membahayakan di lingkungan sekitar.
Distamhut DKI Buka Posko Pengaduan Pohon Tumbang
Kepala Distamhut DKI Jakarta, M. Fajar Sauri, mengimbau masyarakat agar tetap waspada, menghindari aktivitas di bawah pohon saat angin kencang, serta aktif menyampaikan laporan potensi bahaya melalui posko pohon tumbang.
“Mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, menghindari aktivitas di bawah pohon saat angin kencang, serta berperan aktif melaporkan potensi bahaya pohon di lingkungan sekitar melalui narahubung posko pohon tumbang,” kata Kepala Distamhut DKI Jakarta, M. Fajar Sauri dalam keterangan tertulis, Kamis (18/12), dikutip dari CNN.
Fajar menjelaskan, berdasarkan informasi dan peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), potensi cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang diperkirakan masih akan terjadi hingga Desember sampai Januari 2026.
Menyikapi hal itu, Distamhut DKI Jakarta melakukan langkah mitigasi secara berkelanjutan, mulai dari sebelum, saat, hingga setelah cuaca ekstrem berlangsung.
Pada tahap pra-cuaca ekstrem, pihaknya rutin melakukan pemeriksaan terhadap pohon-pohon yang dinilai berisiko tinggi, seperti pohon yang sudah tua, condong, atau memiliki batang yang berlubang.
Selain itu, Distamhut juga melakukan pemangkasan tajuk secara seimbang, membersihkan cabang-cabang kering, serta mengecek kondisi kesehatan pohon guna mendeteksi potensi bahaya sejak dini.
Ia menjelaskan, penanganan terhadap pohon berisiko dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan teknis dan temuan di lapangan.
Tindakan yang diambil pun beragam, mulai dari pemangkasan hingga penebangan pada pohon yang dinilai membahayakan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya adaptasi menghadapi meningkatnya intensitas cuaca ekstrem di Jakarta.
“Penanganan pohon berisiko kami lakukan berdasarkan hasil pemeriksaan teknis dan data lapangan, mulai dari pemangkasan hingga penebangan pada pohon yang dinilai membahayakan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya adaptasi terhadap meningkatnya intensitas cuaca ekstrem di Jakarta,” ujarnya.
Hingga awal Desember 2025, tercatat sebanyak 69.932 pohon berisiko telah ditangani melalui berbagai bentuk pengendalian.
Upaya tersebut meliputi pemangkasan ringan, sedang, dan berat (toping), serta penebangan pada pohon yang masuk kategori sangat berbahaya.
Pemeriksaan kesehatan pohon terus dilakukan secara rutin sebagai langkah pencegahan dini agar risiko dapat diminimalkan.
Saat cuaca ekstrem berlangsung, Distamhut mengaktifkan Tim Siaga Pohon Tumbang di seluruh wilayah kota administratif.
Pemantauan dilakukan secara real-time dengan berpedoman pada peringatan BMKG serta laporan dari masyarakat.
“Pada saat cuaca ekstrem berlangsung, kami juga mengaktifkan Tim Siaga Pohon Tumbang di seluruh wilayah kota administratif. Pemantauan dilakukan secara real-time dengan mengacu pada peringatan BMKG serta laporan masyarakat,” katanya.
Penanganan difokuskan pada pohon tumbang yang berpotensi mengancam keselamatan warga maupun menghambat akses di jalan-jalan utama.
Sementara itu, pada tahap pasca-cuaca ekstrem, petugas melakukan evakuasi dan pembersihan sisa material pohon tumbang, pendataan pohon yang rusak, hingga analisis penyebab terjadinya tumbangan.
Sebagai tindak lanjut, dilakukan penanaman ulang dengan jenis pohon yang lebih tahan terhadap angin kencang dan curah hujan tinggi, sekaligus penyusunan laporan evaluasi.
“Sebagai tindak lanjut, dilakukan penanaman kembali dengan jenis pohon yang lebih adaptif terhadap angin kencang dan curah hujan tinggi, disertai penyusunan laporan evaluasi,” katanya.
Narahubung Posko Pohon Tumbang
Berikut narahubung posko pohon tumbang di masing-masing wilayah:
- Jakarta Pusat: Hasan Sidik (0857-1892-1759)
- Jakarta Selatan: Syaiful (0896-1607-5173)
- Jakarta Utara: Kadir (0852-8147-3023)
- Jakarta Timur: Yudha (0822-4974-5016)
- Jakarta Barat: Adji Okta (0896-7001-4107)
- Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta: Suriadih (0857-7388-5599)
