Dor! Polisi Tembak Mati Pelaku Curanmor di Serpong, Ternyata Sudah 20 Kali Curi Motor
HAIJAKARTA.ID – Polisi di Tangerang Selatan (Tangsel) mengambil tindakan tegas dengan menembak mati seorang pelaku curanmor di Serpong.
Pelaku diketahui telah terlibat dalam lebih dari 20 kasus pencurian motor di Tangsel dan Tangerang Kota.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap sindikat pencurian motor yang sudah meresahkan masyarakat.
“Kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan, terutama jika dalam proses penangkapan mereka membahayakan keselamatan petugas dan masyarakat,” ujar Ade Ary pada konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (8/8/2024).
Kronologi Penembakan Pelaku Curanmor di Serpong
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Agil, mengonfirmasi bahwa insiden penembakan terjadi di wilayah Serpong. Pelaku, yang diketahui beraksi bersama rekannya di Ciledug, Tangerang Kota, melakukan perlawanan saat hendak ditangkap oleh petugas.
“Kami menindak tegas sebab pelaku ada perlawanan. Pelaku meninggal di tempat dan segera di bawa ke RS Kramat Jati,” jelas Agil.
Polisi juga menyita satu pucuk senjata api dan kunci letter-T dari tangan pelaku, yang menunjukkan bahwa pelaku merupakan bagian dari sindikat pencurian motor yang sudah sering beraksi di wilayah tersebut.
Rekan pelaku saat ini sedang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Peringatan Polda Metro Jaya
Kombes Ade Ary menegaskan bahwa tindakan tegas seperti ini akan terus dilakukan oleh Polda Metro Jaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka.
Pelaku kejahatan diimbau untuk tidak main-main, karena pihak kepolisian akan terus mengejar, menangkap, dan mengambil tindakan tegas jika diperlukan.
“Ini adalah peringatan bagi semua pelaku kejahatan. Jangan coba-coba melakukan tindak kejahatan di wilayah Polda Metro Jaya. Kami akan mengejar dan menangkap kalian, dan jika diperlukan, tindakan tegas akan diambil,” tandas Ade Ary.
Kasus ini kini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Ciledug, yang akan melanjutkan penyelidikan dan mengembangkan kasus untuk mengungkap seluruh jaringan sindikat curanmor tersebut.