sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Rencana tambahan anggaran untuk pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/KDMP) menuai sorotan dari DPR RI.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, mempertanyakan usulan anggaran sekitar Rp1,9 triliun yang dikaitkan dengan program pelatihan manajer Kopdes.

Sorotan tersebut muncul karena program pelatihan sebelumnya disebut telah menyerap anggaran lebih dari Rp1 triliun.

Namun, menurut Mufti, masih terdapat persoalan yang belum sepenuhnya terjawab terkait nasib peserta setelah mengikuti pelatihan.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah kejelasan mengenai penempatan kerja dan besaran penghasilan peserta setelah menyelesaikan program.

Mufti menilai pemerintah perlu terlebih dahulu melakukan evaluasi terhadap program yang sudah berjalan sebelum kembali mengalokasikan anggaran dalam jumlah besar.

Pertanyakan Efektivitas Pelatihan

Menurut Mufti, pelatihan tidak seharusnya berhenti pada kegiatan pendidikan dan pembekalan saja.

Pemerintah perlu memastikan peserta memiliki jalur penempatan yang jelas serta benar-benar dapat menjalankan tugas sesuai kompetensinya.

Ia mengingatkan agar penggunaan anggaran negara tidak berakhir pada kegiatan pelatihan semata tanpa memberikan kepastian terhadap keberlanjutan pekerjaan peserta.

“Jangan sampai kita menghambur-hamburkan uang untuk pelatihan, yang ternyata nanti setelah pelatihan juga tidak tahu mau ditempatkan di mana,” kata Mufti.

Sebelumnya, pembukaan formasi manajer Kopdes/KDMP memang menjadi salah satu program besar pemerintah.

Pada April 2026, Mufti juga pernah mengingatkan agar proses rekrutmen sekitar 30 ribu manajer dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan kompetensi.

Manajer Kopdes Dinilai Harus Dibekali Kompetensi Bisnis

Sorotan Mufti terhadap program pelatihan bukan kali pertama. Pada Juni 2026, ia juga mengkritik konsep pendidikan dan pelatihan calon manajer KDMP yang dinilai memiliki nuansa semi-militer.

Menurutnya, seorang manajer koperasi lebih membutuhkan kemampuan praktis dalam mengelola usaha dibandingkan sekadar pembentukan kedisiplinan.

Kompetensi seperti akuntansi, pengelolaan arus kas, pemasaran, digitalisasi, manajemen stok, rantai pasok, kewirausahaan, serta pengelolaan risiko usaha dinilai lebih berkaitan langsung dengan pekerjaan seorang manajer koperasi.

Mufti juga menilai keberhasilan Kopdes tidak cukup diukur dari proses pelatihan.

Indikator yang lebih penting adalah apakah koperasi mampu meningkatkan pendapatan masyarakat desa, membantu pemasaran hasil produksi petani, menyediakan kebutuhan dengan harga yang kompetitif, menciptakan lapangan kerja, dan menghasilkan keuntungan bagi anggotanya.

Angka Rp1,9 Triliun Masih Perlu Klarifikasi

Di tengah polemik tersebut, angka Rp1,9 triliun yang beredar di media sosial juga perlu ditempatkan secara hati-hati.

Sejumlah pemberitaan menyebut angka tersebut dikaitkan dengan usulan anggaran Kementerian Koperasi untuk tahun anggaran berikutnya.

Namun, belum ada dasar yang cukup untuk menyimpulkan bahwa seluruh angka Rp1,9 triliun tersebut secara khusus dialokasikan hanya untuk pelatihan manajer Kopdes.

Karena itu, detail mengenai peruntukan anggaran, jenis pelatihan, jumlah peserta, hingga target hasil program menjadi hal yang perlu dijelaskan pemerintah secara terbuka.

DPR Minta Anggaran Memberikan Hasil Nyata

Mufti meminta pemerintah tidak sekadar mengejar besarnya jumlah peserta pelatihan, tetapi juga memastikan program tersebut menghasilkan sumber daya manusia yang benar-benar siap mengelola koperasi di tingkat desa.

Menurutnya, setiap rupiah uang negara harus memiliki manfaat yang terukur bagi masyarakat.

Dengan demikian, sebelum tambahan anggaran kembali digelontorkan, pemerintah dinilai perlu menyelesaikan persoalan program sebelumnya, termasuk memastikan status peserta, penempatan kerja, kompetensi yang diperoleh, serta manfaat yang dihasilkan bagi koperasi.

Sorotan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa program Kopdes Merah Putih tidak hanya membutuhkan anggaran besar, tetapi juga perencanaan, transparansi, kompetensi pengelola, dan evaluasi yang jelas agar tujuan memperkuat ekonomi masyarakat desa benar-benar tercapai.