DPRD DKI Jakarta: Tarif PAM JAYA Lebih Ekonomis daripada Air Jerigen
HAIJAKARTA.ID – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Andri Santosa, memberikan tanggapan positif terhadap penyesuaian tarif yang ditetapkan oleh PAM JAYA pada awal tahun 2025.
Ia menegaskan bahwa warga Jakarta tidak perlu khawatir mengenai perubahan tarif tersebut.
Andri menjelaskan bahwa tarif yang ditetapkan oleh PAM JAYA tetap sangat terjangkau, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan kalangan menengah ke bawah.
Ia menekankan bahwa membeli air dari PAM JAYA jauh lebih ekonomis dibandingkan dengan membeli air jerigen yang biasanya dijual keliling menggunakan gerobak.
“Tarif yang ditetapkan oleh PAM JAYA jelas lebih murah dibandingkan dengan membeli air jerigen,” ungkap Andri saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (3/3).
Meskipun demikian, Andri mengakui bahwa BUMD DKI Jakarta ini perlu terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara aspek bisnis dan pelayanan publik.
“PAM JAYA harus tetap memperhatikan sisi bisnis, namun pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama Pemprov DKI Jakarta,” tambahnya.
Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini juga menyatakan bahwa langkah penyesuaian tarif yang diambil oleh PAM JAYA merupakan langkah yang tepat untuk mencapai target layanan 100 persen air siap minum pada tahun 2030.
Ia mencatat bahwa selama 17 tahun terakhir, PAM JAYA tidak melakukan penyesuaian tarif.
“Selama 17 tahun, tidak ada penyesuaian tarif yang dilakukan,” jelas Andri.
Sebelumnya, Direktur Utama PAM JAYA, Arief Nasrudin, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif baru ini didasarkan pada pertimbangan yang matang. Ia menyoroti bahwa tarif air minum di Jakarta telah tetap sama selama 17 tahun terakhir.
Arief juga menambahkan bahwa biaya untuk penyediaan air minum terus meningkat. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan standar kebutuhan pokok air minum per kepala keluarga sebesar 10 m³ per bulan.
“Jika pelanggan rumah tangga menggunakan air secara bijak dengan konsumsi di angka 10 meter kubik, maka tidak akan ada perubahan tarif yang dirasakan oleh pelanggan,” ujar Arief beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi, PAM JAYA telah mengumumkan tarif baru berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya.
Penerapan tarif baru ini akan mulai berlaku pada Januari 2025 dan akan terlihat dalam tagihan air bulan Februari 2025.