Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA. ID – Ratusan driver ojol demo di depan gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Senin (17/2/2025).

Mereka menuntut agar pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) diberikan dalam bentuk uang, bukan bahan pokok.

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, menegaskan bahwa tuntutan utama para driver adalah memperoleh THR dalam bentuk uang tunai.

“Jelasnya yang kami inginkan adalah THR dibayarkan dalam bentuk uang, bukan bahan pokok,” ujar Lily kepada awak media.

Driver Ojol Demo Kawal Kebijakan Penetapan THR

Lily menambahkan bahwa para driver ojol ingin memastikan kebijakan pembayaran THR ini benar-benar direalisasikan.

Terlebih, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer sebelumnya telah menyatakan bahwa driver online, baik roda dua maupun roda empat, berhak mendapatkan THR.

“Pak Wamen sudah menyampaikan bahwa driver online harus memperoleh THR. Maka dari itu, kami di sini mengawal janji tersebut agar segera diwujudkan,” lanjutnya.

Meskipun mereka menuntut pembayaran THR, Lily mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan keputusan besaran nominal kepada Kemenaker.

Tuntutan Penghapusan Aceng dan Slot

Selain menuntut THR, para driver ojol juga mendesak penghapusan sistem Aceng dan Slot yang diterapkan oleh aplikator.

Menurut mereka, sistem ini justru membuat tarif semakin rendah dan merugikan para driver.

“Sistem ini memperbudak kami. Tarif semakin murah, belum lagi ada pengelompokan wilayah yang membatasi ruang gerak driver,” ungkap Lily.

Ketakutan akan Pemutusan Kemitraan

Lily juga mengakui bahwa tidak semua driver ojol ikut serta dalam aksi ini. Banyak di antara mereka yang merasa takut diputus kemitraannya oleh perusahaan aplikator.

“Kami belum bisa mengerahkan seluruh driver karena banyak yang khawatir mendapat ancaman dari aplikator. Beberapa dari mereka takut kehilangan pekerjaannya jika ikut demo,” jelasnya.

Wamenaker: Ojol Tidak Perlu Takut Demo

Di tengah aksi unjuk rasa, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, menemui massa demonstran.

Di atas mobil komando, ia menegaskan bahwa demonstrasi adalah hak yang dilindungi oleh konstitusi.

“Aplikator harus paham bahwa unjuk rasa adalah hak setiap warga negara. Tidak boleh ada tindakan suspend atau pemutusan mitra setelah aksi ini. Jika ada yang mengalami hal tersebut, segera laporkan ke kami,” tegasnya.

Dengan aksi ini, para driver ojol berharap pemerintah segera merumuskan kebijakan yang berpihak kepada mereka, terutama terkait pembayaran THR dan penghapusan sistem yang dianggap merugikan.