sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Dua pemuda di Jaktim diciduk polisi usai konsumsi sabu saat patroli dini hari yang dilakukan Direktorat Samapta Polda Metro Jaya pada Selasa (6/1/2026).

Keduanya diamankan setelah berusaha melarikan diri ketika polisi menyambangi lokasi tongkrongan.

Direktorat Samapta Polda Metro Jaya menggelar patroli kewilayahan di sejumlah titik rawan di Jakarta sebagai langkah pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan dua pemuda berinisial FHR (23) dan IDA (21) di wilayah Jakarta Timur.

Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Yully Kurniawan menjelaskan, patroli digelar pada Selasa (6/1/2026) dini hari.

Saat petugas mendatangi lokasi, kedua pemuda tersebut sempat berusaha kabur.

“Setelah dilakukan penangkapan dan pengecekan kedua pemuda tersebut baru selesai menggunakan narkotika jenis sabu yang alat hisapnya masih tergeletak di halaman rumah pemuda tersebut,” kata Yully Kurniawan, pada Selasa (6/1/2026).

Alat Hisap Dijadikan Barang Bukti

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan alat hisap sabu yang kemudian dijadikan barang bukti.

Kedua pemuda beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Jatinegara, Jakarta Timur, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Selain menyasar Jakarta Timur, patroli juga dilakukan di wilayah Menteng, Jakarta Pusat.

Di lokasi tersebut, petugas mendapati sekelompok pemuda yang tengah berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras, lalu membubarkan nya.

“Tim membubarkan sekelompok pemuda yang sedang berkumpul sambil minum minuman alkohol. Tim menghimbau kepada kepala RT agar tidak ada lagi yang nongkrong sambil minum alkohol,” tuturnya.