sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana mengirim Satuan Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk meninjau langsung dugaan pembalakan liar besar-besaran di Aceh.

Tim Satgas PKH akan turun ke lapangan untuk melihat kondisi hutan secara menyeluruh.

“Satgas PKH akan teliti kondisi hutan di sana,” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, kepada wartawan di Jakarta, Senin, 1 Desember 2025, dikutip dari MetroTV News.

Dugaan Pembalakan Liar di Aceh Menguat

Febrie menegaskan bahwa Kejagung akan menyelidiki setiap dugaan pelanggaran hukum terkait pembalakan masif tersebut.

Namun, proses pendalaman baru dilakukan setelah penanganan darurat bencana di Aceh selesai.

“Setelah kondisi kesulitan masyarakat bisa diatasi dulu,” katanya.

Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyebutkan bahwa pihaknya juga akan menelusuri kemungkinan keterkaitan antara bencana alam yang terjadi dengan aktivitas pembalakan liar.

Jika terbukti ada unsur perbuatan manusia, proses hukum akan segera berjalan.

“Apakah itu memang bencana alam seperti apa, kalau ada perbuatan manusia akan ditangani,” tegas Anang.