Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Sebanyak 101 pelajar di SMAN 1 dan SMKN 31, diberikan edukasi bahaya penyalahgunaan narkoba di Jakarta.

Acara tersebut diselenggarakan oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Bersama dengan Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2024).

Tujuan Diadakannya Edukasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Di Jakarta

Kepala Suku Dinas pendidikan Wilayah 1 Jakarta Pusat, Sri Rahayu Asih Subekti mengatakan. Edukasi ini merupakan salah satu upaya menjaga generasi muda agar tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Sebab hal tersebut dapat merusak masa depan generasi muda. Untuk itu upaya pencegahan harus terus diingatkan.

“Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba harus terus diingatkan dan digaungkan, Khususnya ke generasi muda agar mereka tidak sampai terjerumus,” ujar Sri Rahayu, dilansir dari beritajakarta Selasa (11/6/2024).

Alasan Dipilihnya SMAN 1 Dan SMKN 31

Dipilihnya kedua sekolah tersebut untuk diberikan sosialisasi dan edukasi bahaya penyalahgunaan narkoba di Jakarta, karena lokasinya. Lokasi yang berdekatan dengan zona rawan peredaran narkoba.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Iver Son Manossoh.

“Ini bagian dari program kami ke sekolah-sekolah yang dekat dengan wilayah zona rawan peredaran narkoba,” katanya, Selasa (11/6/24).

Kegiatan sosialisasi dan edukasi tersebut diikuti oleh 45 murid dari SMAN 1 dan 56 murid dari SMKN 31. Mereka merupakan perwakilan dari organisasi siswa atau OSIS.

Dalam kegiatan tersebut, Iver mengungkapkan kalau para pelajar mendapatkan materi tentang bahayanya penyalahgunaan narkoba.

Serta adanya informasi dan progres rehabilitasi bagi para pengguna, serta adanya layanan konsultasi.

“Kami harap para peserta menyebarkan materi yang didapat kepada teman sekolah dan lingkungannya. Sehingga mereka tumbuh menjadi generasi emas Indonesia,” tandasnya.