sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Kasus Gajah Sumatera Mati Terlilit Kabel di Aceh kembali menyoroti konflik antara satwa liar dan aktivitas manusia.

Seekor gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di Desa Karang Ampar, Kabupaten Aceh Tengah, Sabtu (21/2/2026).

Gajah betina yang diperkirakan berusia sekitar 20 tahun itu diduga tersengat kawat listrik bertegangan tinggi yang dipasang di area perkebunan warga.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh, Ujang Wisnu Barata, mengungkapkan hasil pemeriksaan awal menunjukkan satwa dilindungi tersebut diduga mati pada Jumat malam (20/2/2026).

Ia menegaskan bahwa pemasangan kawat listrik bertegangan tinggi memiliki risiko besar, tidak hanya membahayakan satwa liar tetapi juga keselamatan manusia, termasuk keluarga dan warga sekitar.

Kronologi Gajah Sumatera Mati Terlilit Kabel di Aceh

Laporan mengenai Gajah Sumatera Mati Terlilit Kabel di Aceh diterima petugas pada Sabtu pagi dari warga setempat.

Saat ditemukan, belalai gajah masih dalam kondisi terlilit kawat listrik yang dialiri arus tegangan tinggi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim BKSDA Aceh langsung menuju lokasi bersama personel Polsek Karang Ampar, Babinkamtibmas, serta mitra konservasi dari WWF Indonesia.

Petugas melakukan pengecekan kondisi bangkai gajah sekaligus mengamankan tempat kejadian perkara.

Garis polisi telah dipasang di sekitar lokasi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Dalam penanganan lanjutan, tim medis akan melakukan bedah bangkai atau nekropsi guna memastikan penyebab kematian secara detail.

Setelah proses tersebut selesai, bangkai gajah akan dikuburkan sesuai prosedur konservasi.

Kasus Gajah Sumatera Mati Terlilit Kabel di Aceh ini kembali menjadi pengingat pentingnya metode pengamanan lahan yang ramah satwa.

Penggunaan kawat listrik bertegangan tinggi dinilai sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan korban, baik satwa liar maupun manusia.