Gang Royal Kembali Jadi Sarang Prostitusi, Satpol PP Jakbar Minta Kerja Sama Warga

HAIJAKARTA.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat meminta kerja sama aktif dari warga, khususnya yang berdomisili di sekitar Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora, untuk memberantas praktik prostitusi liar yang kembali marak di Gang Royal.
Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, menyatakan bahwa penertiban yang telah dilakukan tidak cukup untuk menuntaskan masalah ini.
“Pada dasarnya kami siap untuk melakukan pengawasan dengan didukung oleh semua pihak, terutama juga wilayah RT/RW dan masyarakat setempat,” ujar Agus Irwanto di Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Agus menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan dan menciptakan penolakan sosial terhadap praktik prostitusi di lingkungan mereka.
Ia juga menyerukan kolaborasi lintas instansi, termasuk TNI-Polri, untuk menanggulangi masalah ini secara efektif.
“Kita harapkan ke depan ada evaluasi dan juga kolaborasi dan sinkronisasi semua pihak, agar hal ini tidak terulang,” tambahnya.
Sebelumnya, pada Selasa (11/3/2024) malam, Satpol PP Jakarta Barat menjaring 14 pekerja seks komersial (PSK) di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, dan Gang Royal.
Para PSK yang berusia antara 15 hingga 22 tahun tersebut diamankan dan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) setempat untuk mendapatkan pembinaan.
“Ada 14 PSK yang kita jangkau. Kami menemukan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dalam hal ini PSK di Tubagus Angke dan di Pekojan.
Sudah langsung kita serahkan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan,” kata Agus Irwanto kepada wartawan di Jakarta Barat pada Selasa malam.
Penertiban ini dilakukan mengingat kedua lokasi tersebut telah berulang kali menjadi tempat praktik prostitusi ilegal.
Satpol PP Jakarta Barat berharap dengan adanya kerja sama yang solid antara aparat dan masyarakat, praktik prostitusi liar dapat diberantas secara tuntas.