Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Kejadian mengejutkan terjadi pada seorang warga Kota Bekasi, Adrian (32), yang mengalami kerugian besar usai tertipu aplikasi KTP digital palsu.

Ia mengaku kehilangan dana hingga Rp 66 juta dari rekening bank miliknya akibat aksi penipuan yang menyamar sebagai petugas dari instansi pemerintah.

Adrian membagikan kronologi lengkap kasus yang menimpanya.

Penipuan Aplikasi KTP Digital Palsu

Penipuan bermula dari pesan WhatsApp dari nomor asing yang mengaku sebagai staf Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bekasi.

Pengirim pesan menyebut ada gangguan atau ketidaksesuaian pada data KTP digital milik Adrian.

Adrian, yang sebelumnya pernah dibantu verifikasi KTP digital oleh pihak Kecamatan Jatisampurna, sempat mengecek aplikasinya.

Ternyata benar, datanya tidak ditemukan.

“Orangnya bilang dari Disdukcapil Bekasi dan menyuruh saya cek aplikasi. Setelah saya cek, memang data saya tidak muncul,” ungkap Adrian.

Pelaku lalu mengarahkan korban agar mengunduh ulang aplikasi KTP digital melalui situs mencurigakan: digitalktp.online.

Bukan hanya itu, Adrian juga diminta menonaktifkan Google Play Store dan memasang aplikasi dari situs tersebut.

Aplikasi ini, yang tampilannya mirip versi resmi, ternyata adalah malware.

“Setelah itu, saya disuruh install dari situs itu dan matikan Play Store. Lalu, muncul aplikasi yang seperti aslinya, bahkan disuruh scan wajah dan sidik jari,” jelas Adrian.

Ponsel Dikuasai, Rekening Dikuras

Usai semua proses dilakukan, layar ponsel Adrian hanya menampilkan progress bar verifikasi dari 1% hingga 100%.

Namun saat itu, ia menyadari tidak bisa mengakses aplikasi lain ataupun notifikasi.

“Tampilan ponsel terkunci dengan tampilan verifikasi. Saya enggak bisa buka apa-apa,” ceritanya.

Tanpa disadari, fitur aksesibilitas ponselnya sudah dimanfaatkan pelaku untuk mengendalikan perangkat dari jarak jauh.

Fitur ini, yang seharusnya membantu pengguna berkebutuhan khusus, kerap disalahgunakan oleh pelaku kejahatan digital.

Beberapa saat kemudian, dana dalam rekening bank milik Adrian ludes. Total kerugian yang dialaminya mencapai Rp 66 juta.

Belum Ada Tindak Lanjut

Adrian mengaku sudah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian serta bank terkait. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada perkembangan atau tanggapan lebih lanjut.

“Laporan sudah saya buat ke polisi, tapi tujuannya untuk dokumen pelaporan ke bank. Sampai sekarang belum ada kabar lagi dari dua-duanya,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa tampilan aplikasi palsu tersebut sangat meyakinkan dan serupa dengan yang asli. “Ikonnya persis seperti aplikasi milik Disdukcapil. Jadi saya enggak curiga,” ujarnya.

Masyarakat Diminta Lebih Waspada

Kasus penipuan aplikasi KTP digital palsu ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah percaya pada pesan dari nomor tidak dikenal.

Pastikan hanya mengunduh aplikasi resmi dari Google Play Store atau App Store, dan selalu periksa apakah situs web menggunakan domain .go.id.

Selain itu, hindari memberikan akses ke perangkat melalui fitur aksesibilitas, kecuali untuk aplikasi resmi yang benar-benar terpercaya.

Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari Disdukcapil Bekasi maupun pihak kepolisian terkait penyalahgunaan nama instansi dan proses hukum terhadap pelaku.