sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Dua pria terlibat aksi penodongan terhadap warga di area perusahaan PT yang berada di Desa Cintamanik, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Peristiwa yang terjadi belum lama ini langsung menjadi viral di media sosial setelah rekamannya tersebar luas.

Berdasarkan video yang beredar, pria todong mantan kades Ciledug dengan senjata tajam ini merupakan pegawai keamanan PT perusahaan ilegal tersebut.

Pria Todong Mantan Kades Ciledug dengan Senjata Tajam

“Kejadian itu bermula saat korban, mantan kades Cintamanik bernama Usup mendatangi lokasi yang dilaporkan warga sebagai tempat gurandil alias Penambangan liar. Diduga pegawai keamanan itu mengamankan perusahaan ilegal di tanah miliknya. Usup mengaku bahwa perusahaan bersangkutan sudah tutup 15 tahun lalu,” dikutip dari akun Instagram @jabodetabek24info (16/7).

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengungkapkan bahwa dua pelaku, masing-masing berinisial KS (33) dan ES (26), kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kedua pelaku kami tahan usai penyelidikan mengonfirmasi bahwa mereka terlibat dalam peristiwa di Cigudeg yang sempat viral,” jelas Rio kepada wartawan, Rabu (16/7/2025).

Dalam video yang beredar, terlihat dua pria membawa senjata tajam dan terlibat keributan fisik dengan sejumlah warga di lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan, pelaku datang ke tempat kejadian setelah mendengar informasi bahwa sekelompok orang masuk ke area perusahaan.

Dijelaskan oleh Rio, KS sempat menodongkan senjata tajam ke leher seorang warga dan menamparnya. Aksi itu langsung memicu keributan antara kedua pelaku dan warga sekitar.

“KS membawa senjata tajam dan langsung menempelkannya ke leher korban sebelum menampar. Peristiwa itu kemudian memancing perkelahian,” ujarnya.

Sementara pelaku lainnya, ES, diketahui menyelipkan airsoft gun di pinggang dan mengambil senjata tajam yang terjatuh dari tangan KS. Keduanya sempat bergantian memegang senjata di tengah-tengah keributan.

Polisi Sita Barang Bukti

Barang bukti yang disita dari lokasi kejadian di antaranya satu bilah parang, satu unit senjata tajam berwarna hitam, serta dua rekaman video aksi penodongan yang sempat direkam oleh warga.

“Kami telah memeriksa saksi-saksi, menyita barang bukti, dan melakukan gelar perkara. Status tersangka telah ditetapkan,” kata Rio.

Ia menegaskan, kepolisian akan terus bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum yang mengganggu ketertiban umum.

“Kami akan melanjutkan proses hingga berkas perkara dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” tegasnya.