Geger! Ayah Kandung Banting Bayi Hingga Tewas di Ciputat Pelaku Telah Ditangkap
HAIJAKARTA.ID – Seorang Ayah kandung banting bayi anak kandungnya sendiri yang berumur 6 bulan hingga tewas di Ciputat, Tangerang Selatan, Pelaku telah di tangkap.
Ayah kandung banting bayi ini terjadi di jalan Betawi kampung Gunung RT 003 RW 009, Jombang, Ciputat, Tangsel pada Minggu, (14/12/2025) pukul 17.00 WIB
Peristiwa tersebut sontak membuat geger masyarakat setempat.
Ayah kandung banting bayi hingga tewas, setelah diselidiki dan mendapatkan laporan polisipun telah menangkapnya.
“Sudah (tersangka),” ucap Kasat Reskrim Polres Metro Tangsel AKP Wira Graha Setiawan, Selasa (16/12/2025).
Pelaku berinisial IS (28) diduga membanting anaknya karena kesal lantaran anaknya terus-terusan menangis.
Kapolsek Ciputat timur Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan jika awal mula pelaku sedang menggendong anaknya di dalam warung, tiba-tiba bayinya menangis.
“Ayah Kandung korban sedang menggendong anak korban di dalam warung. Kemudian tersangka menyuruh ibu kandung anak korban untuk membuat susu karena anak korban menangis,” ujar Bambang, pada Senin, (15/12/2025).
Bambang juga menjelaskan kronologi saat ayah kandung banting bayi tersebut hingga meregang nyawanya.
“Tersangka kesal dan emosi karena anak korban tidak berhenti menangis, tersangka melempar anak korban yang sedang digendong kearah lantai hingga bagian kepala anak korban terbentur yang mengakibatkan pendarahan di daerah kepala anak korban,” jelas bambang.
Diketahui bayi tersebut telah dibanting IS hingga tewas sebanyak 2 kali, saat membanting ke dua kali sang bayi tersebut sekarat.
“Menurut keterangan IS, korban menangis terus menerus tanpa henti dikarenakan kondisi rumah gelap. IS tidak menetahui nomor token listrik TKP yang menyebabkan listrik mati. IS membanting korban sebanyak dua kali, pertama di matras (lantai) secara tengkurap (menghadap bawah), kedua di kasur secara terlentang (menghadap atas),” ungkapnya.
Bambang juga menjelaskan jika IS mengakui, saat membanting kedua kalinya kepala korban terkena botol susu.
“IS mengaku kepala korban terkena botol susu saat membanting kedua kalinya. IS mengakui saat dibanting pertama korban masih menangis dan saat dibanting kedua kalinya korban sempat merintih hingga akhirnya terdiam,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan jika, bayi tersebut langsung dibawa kerumah sakit. Namun saat perjalanan menuju rumah sakit bayi tersebut dinyatakan meinggal dunia akibat pendarahan di kepalanya.
“Saat dalam perjalanan anak korban meninggal dunia karena pendarahan di bagian kepala. Mengetahui hal tersebut pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian,” ucap Bambang.
Atas ulah bejat nya tersebut, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara ditambah sepertiga ancaman pokok karena yang melakukan berstatus orang tua korban.
“Pelaku dijerat kekerasan terhadao anak di bawah umur dan/atau kekerasan dalam rumah tangga dan/atau sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak dan/atau Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT,” tuturnya.
