Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Gelar Raffi Ahmad dibacakan dan diakui dalam pelantikan utusan khusus presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada hari ini, Selasa (22/10/2024).

Protokol Istana Kepresidenan membacakan gelar doktor honoris causa yang didapatkan Raffi Ahmad baru-baru ini.

Gelar Raffi Ahmad Disebut Saat Pelantikan Di Istana Negara

Pelantikan Raffi dan sejumlah utusan khusus presiden dilakukan melalui Keputusan Presiden Nomor 76/M tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI tahun 2024-2029.

“Dr. (HC.) Raffi Farid Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni,” kata Deputi bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti membacakan keppres di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10).

Mengenai hal tersebut Raffi Ahmad tak mau banyak berkomentar mengenai hal tersebut.

“Ya kalau itu mungkin nanti ditanyakan saja kepada pihak sebelah sana, terima kasih,” kata Raffi soal gelarnya yang dibacakan oleh protokol hari ini.

Gelar Doktor Honoris Raffi Ahmad Dari UIPM

Pemberian gelar itu memicu polemik musabab status legalitas UIPM. Sebab gelar Raffi tidak diakui oleh pemerintah.

Sebelumnya, Raffi Ahmad mendapatkan gelar doktor kehormatan dari Universal Institute of Professional Management (UIPM). Pemberian gelar itu memicu polemik karena legalitas UIPM.

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV Kemendikbudristek melakukan penelusuran pada 29-30 September 2024. Ditemukan bahwa UIPM tak punya izin operasional.

“Saat ini, tim Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tengah menindaklanjuti temuan yang ada. Kami akan bertindak tegas apabila ditemukan unsur-unsur pelanggaran,” kata Dirjen Diktiristek Abdul Haris melalui keterangan tertulis, Jumat (4/10).