Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Golongan Masyarakat yang dapat rumah gratis yang dibangun pemerintah Prabowo, begini kriterianya!

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, secara resmi telah menginisiasi program pembangunan tiga juta unit rumah bagi masyarakat kurang mampu.

Program ini dimulai dengan seremoni peletakan batu pertama (groundbreaking) di Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Jumat, 1 November 2024.

Di kawasan ini, sebanyak 250 rumah tipe 36/60 lengkap dengan perabot (full furnished) akan dibangun sebagai bagian dari tahap awal proyek.

Namun, tidak semua orang bisa mendapatkan kesempatan memiliki rumah tersebut. Lantas, siapa yang berhak menjadi penerima manfaat dari program ini?

Golongan Masyarakat yang Dapat Rumah Gratis yang Dibangun Pemerintah Prabowo

Berikut ini penerima prioritas dari program rumah gratis yang diprakarsai oleh pemerintah di era Prabowo-Gibran:

1. Masyarakat yang Belum Memiliki Tempat Tinggal Pribadi

Prioritas utama diberikan kepada masyarakat yang belum memiliki rumah, untuk mendukung pemerataan kepemilikan rumah bagi yang membutuhkan.

2. Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Sasaran program ini adalah masyarakat berpenghasilan rendah, agar akses terhadap perumahan yang layak bisa dinikmati oleh lebih banyak golongan dengan latar belakang ekonomi yang beragam.

3. Kelompok Profesi Tertentu

Program ini juga ditujukan untuk profesi dengan penghasilan rendah, termasuk:

  • Prajurit TNI berpangkat rendah (Tamtama dan Bintara)
  • Anggota kepolisian berpangkat rendah
  • Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan rendah
  • Guru

4. Pasangan Muda

Pasangan muda khususnya yang berusia di bawah 35 tahun atau yang baru menikah, juga menjadi prioritas agar perumahan ini menjadi tempat tinggal yang dinamis dan beragam secara demografis.

Dengan keberagaman latar belakang, program ini diharapkan menciptakan komunitas perumahan yang lebih inklusif dan merepresentasikan berbagai elemen masyarakat.

Maruarar atu alias arar menekankan pentingnya menyediakan ruang terbuka hijau dalam lingkungan perumahan ini, untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan ramah anak.

Program ini dijalankan berkat kerja sama antara pemerintah dan pengembang Agung Sedayu Group di lahan seluas 2,5 hektare.

Kolaborasi ini melibatkan lahan pribadi dari Ara dan rekannya, menunjukkan semangat gotong royong untuk mendukung perumahan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Penerima Rumah Akan Mendapatkan Sertifikat HGB Secara Gratis

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menambahkan bahwa para penerima rumah gratis akan mendapatkan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) milik negara.

Sertifikat ini memungkinkan para penerima untuk menjaminkan rumahnya di bank, meskipun tanahnya tetap menjadi milik negara.

Selain di Tangerang, rencana pembangunan akan diperluas ke wilayah lain seperti Mojokerto. Skema pembiayaan program ini akan menggunakan kombinasi dana dari APBN, LPP, dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari sektor swasta dengan tata kelola yang transparan.

Program perumahan ini bertujuan menyediakan tempat tinggal layak bagi masyarakat yang membutuhkan.

Selain itu, pemerintah juga ingin menertibkan dan mengembangkan kawasan permukiman sesuai aturan tata ruang dan lingkungan yang berlaku.