Gugatan Cerai Atalia ke Ridwan Kamil, Kuasa Hukum Atalia Buka Suara: Dipastikan Bukan Terkait LM
HAIJAKARTA.ID – Gugatan Cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil perdana pada hari ini, namun keduanya tidak hadir.
Gugatan cerai Atalia ke Ridwan Kamil yang seharusnya hari ini dilakukan tahap mediasi antar dua kubu, namun Atalia maupun RK tidak hadir dalam persidangan perdana ini.
Gugatan cerai Atalia ke Ridwan Kamil di persidangan perdana ini hanya diwakili kuasa hukum masing-masing.
Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, buka suara soal dugaan polemik selebgram Lisa Mariana (LM) menjadi salah satu dugaan materi gugatan cerai.
“Kalau Terkait LM sih enggak ya, enggak ada. Cuma intinya bahwasannya terkait kenapa dan bagaimana itu kan materi gugatan, jadi enggak bisa kita publish,” kata Debi.
Sempat disorot publik menyusul tudingan adanya hubungan gelap anatara RK dan LM hingga memiliki anak, klaim tersebut sempat dilaporkan ke pihak kepolisian.
Namun setelah tes DNA yang dilakukan Bareskri, Polri menyatakan bahawa, DNA anak yang dimaksud tidak identik dengan RK.
Penegasan yang diucapkan Debi untuk meluruskan berbagai spekulasi yang muncul usai sidang perdana di Pengadilan Agama.
Menurutnya, pernyataan sebelum sidang yang dinilai menyinggung isu LM telah disalah artikan.
Ia menegaskan jika LM tidak ada di dalam materi gugatan.
“Kalau LM itu enggak ada di materi gugatan, intinya itu,” ujarnya.
Saat dimintai penegasan ulang, Debi memastikan jika bukan LM atas gugatan cerai Atalia terhadap RK, namun murni bersifat pribadi dan tidak berkaitan dengan isu yang telah beredar di luar persidangan.
“Betul, betul. Dipastikan tidak ada sangkut pautnya dengan LM”
Ia menegaskan bahwa pihaknya tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, di mana isi gugatan perceraian merupakan ranah privat dan tidak bisa disampaikan secara terbuka kepada publik.

