Hakim Haswandi Meninggal Dunia di Usia 64 Tahun, Ini Profil dan Perjalanan Karir di Dunia Peradilan
HAIJAKARTA.ID – Hakim Haswandi meninggal dunia pada Selasa, 16 Desember 2025.
Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung (MA) itu mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, pada pukul 05.30 WIB.
Hakim Haswandi Meninggal Dunia
Kabar wafatnya hakim Haswandi meninggal dunia disampaikan langsung melalui laman resmi Mahkamah Agung.
Institusi peradilan tertinggi tersebut menyatakan duka cita mendalam atas kepergian salah satu tokoh penting dalam pengembangan hukum perdata nasional.
“Mahkamah Agung Republik Indonesia menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Prof. Haswandi. Semoga almarhum husnulkhatimah, mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan serta kekuatan,” tulis MA dalam pernyataannya.
Hakim Haswandi meninggal dunia setelah mengabdikan diri puluhan tahun di lingkungan peradilan.
Profil Haswandi dan Perjalanan Karir
Prof. Haswandi lahir di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, pada 2 April 1961. Karier peradilannya dimulai pada 1985 sebagai calon hakim di Bukittinggi, sebelum resmi diangkat sebagai hakim Pengadilan Negeri Pariaman pada 1989.
Sepanjang pengabdiannya, ia pernah bertugas di Pengadilan Negeri Kuala Simpang, Lubuk Pakam, Tanjung Balai, hingga Jakarta Selatan.
Dedikasi dan integritasnya mengantarkan Prof. Haswandi dipercaya mengemban berbagai jabatan penting, termasuk Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar dan Batam.
Pada 2016, ia dipromosikan ke Mahkamah Agung sebagai Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum.
Kariernya terus berlanjut hingga akhirnya dilantik sebagai Hakim Agung Kamar Perdata pada 2021.
Kepergian hakim Haswandi meninggal dunia meninggalkan duka mendalam bagi dunia peradilan Indonesia.
Ia dilantik sebagai Hakim Agung Kamar Perdata pada 19 Oktober 2021.
Sebelum menduduki posisi tersebut, Haswandi telah menjalani berbagai penugasan strategis di sejumlah pengadilan.
Almarhum pernah menjabat sebagai Direktur Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum serta Panitera Muda Perkara Perdata Khusus Kepaniteraan Mahkamah Agung.
Kiprahnya dikenal luas karena kontribusinya dalam penguatan dan pengembangan hukum perdata di Indonesia.
Mahkamah Agung juga menyampaikan rencana penyelenggaraan upacara pelepasan jenazah di kantor MA.
Upacara tersebut akan dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Sunarto.
