Halte Transjakarta Bisa Pakai Nama Parpol, Pemprov DKI: Asalkan Bayar
HAIJAKARTA.ID – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung telah membuka peluang bagi partai politik untuk mengajukan hak penamaan halte Transjakarta hingga stasiun yang berada di bawah pengelolaan Pemprov DKI Jakarta.
Namun, hal itu bisa dilakukan dengan syarat utama, yakni membayar seperti halnya sponsor komersial. Pernyataan tersebut disampaikan Pramono saat menghadiri perayaan Paskah di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (10/4/2026).
“Ada halte na,anya Nescafe, Teh Sosro, macam-macam semuanya siapa saja yang paling penting bayar. Bahkan kalau Golkar mau buat halte pun boleh, Pak Erwin, yang paling penting bayaran aja,” kata Pramono di hadapan Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraski Golkar Erwin Aksa.
Halte Transjakarta Bisa Pakai Nama Parpol, Sumber Cuan Daerah
Pramono menegaskan, kebijakan pemberian nama halte bukan hanya sekadar soal identitas, tetapi juga menjadi sumber pemasukan bagi daerah.
“Sekarang ini kalau Bapak Ibu perhatikan, semua halte ada namanya. Karena memberi nama itu artinya memberikan cuan, memberikan bayar retribusi, bayar pajak kepada Pemerintah DKI Jakarta. Kami lakukan secara transparan,” ungkapnya.
Menurutnya, skema kerja sama ini memberikan keuntungan finansial yang nantinya akan dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
Imbas Efisiensi Anggaran Rp 15 Triliun
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah menghadapi efisiensi anggaran yang cukup besar.
Apalagi, Pramono juga mengatakan bahwa saat ini Pemprov Jakarta terdampak efisiensi anggaran hingga Rp 15 triliun.
Karena itu, optimalisasi sumber pendapatan lain seperti hak penamaan hakte menjadi salah satu solusi. Pramono menyebut dana yang diperoleh dari sponsor tersebut tidak berhenti di pemerintah saja, tetapi langsung dikembalikan untuk masyarakat.
Dengan dana yang terkumpul dari para sponsor untuk hak penamaan hakte tersebut, Pramono menyebut bahwa dampaknya langsung dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk penataan kota dan revitalisasi ruang terbuka hijau.
