Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Harga minyak goreng naik kembali menjadi sorotan publik. Dalam beberapa waktu terakhir, harga minyak goreng curah di berbagai daerah, termasuk di Medan, mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Kondisi ini tidak lepas dari lonjakan harga crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah di pasar global.

Pengamat ekonomi Sumatera Utara, Gunawan Benjamin, menjelaskan bahwa kenaikan harga CPO saat ini dipicu oleh dinamika global, khususnya konflik geopolitik yang berdampak pada berbagai komoditas strategis dunia.

“Lonjakan harga tidak hanya terjadi pada CPO, tetapi juga pada minyak mentah dunia seperti Brent dan WTI, serta sejumlah komoditas mineral lainnya. Kondisi ini memberikan tekanan pada rantai pasok global,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Harga CPO Naik Tajam, Petani Sawit Ikut Tersenyum

Kenaikan harga CPO di pasar internasional sebenarnya membawa dampak positif bagi petani kelapa sawit. Harga tandan buah segar (TBS) di Sumatera Utara dilaporkan mengalami kenaikan hingga mencapai sekitar Rp3.000 per kilogram.

Saat ini, harga CPO berada di kisaran 4.811 ringgit per ton, meningkat sekitar 20 persen dibandingkan posisi akhir Februari 2026 yang masih berada di angka 4.000 ringgit per ton.

Kondisi ini menunjukkan adanya peningkatan permintaan global sekaligus tekanan pasokan yang membuat harga komoditas unggulan Indonesia tersebut melonjak.

Harga Minyak Goreng Ikut Terkerek

Namun di sisi lain, kenaikan harga CPO justru membawa dampak kurang menguntungkan bagi konsumen dalam negeri.

Harga minyak goreng curah yang sebelumnya berada di kisaran Rp18.000 per kilogram pada akhir 2025, kini naik menjadi sekitar Rp20.750 per kilogram, berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS).

Kenaikan ini terjadi karena biaya produksi yang meningkat, sehingga produsen menyesuaikan harga jual di tingkat konsumen.

Bansos Minyak Goreng Belum Efektif Tekan Harga

Pemerintah sebenarnya telah melakukan berbagai upaya untuk menahan laju kenaikan harga, salah satunya melalui penyaluran bantuan sosial berupa minyak goreng.

Program ini diharapkan dapat mengurangi tekanan permintaan di pasar. Namun, menurut Gunawan, kebijakan tersebut belum mampu memberikan dampak signifikan terhadap stabilisasi harga.

“Faktor utama kenaikan harga tetap berasal dari sisi biaya produksi. Selama harga bahan baku tinggi, harga di tingkat konsumen sulit untuk ditekan,” jelasnya.

Potensi Kenaikan Masih Terbuka

Lebih lanjut, Gunawan menilai bahwa tren kenaikan harga minyak goreng masih berpotensi berlanjut, terutama jika harga minyak mentah dunia terus mengalami peningkatan.

Meski demikian, ia menekankan bahwa pemerintah masih memiliki ruang intervensi untuk mengendalikan harga, seperti melalui kebijakan terhadap produsen atau pengaturan distribusi.

“Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa intervensi pemerintah cukup berpengaruh dalam membentuk harga minyak goreng di dalam negeri, meskipun kebijakan tersebut tidak selalu disambut positif oleh pelaku industri,” tambahnya.

Perlu Keseimbangan antara Produsen dan Konsumen

Situasi ini menegaskan pentingnya keseimbangan kebijakan antara menjaga keuntungan produsen, khususnya petani sawit, dan melindungi daya beli masyarakat sebagai konsumen akhir.

Jika tidak dikelola dengan baik, kenaikan harga minyak goreng berpotensi menambah tekanan inflasi dan memperburuk kondisi ekonomi rumah tangga, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Lonjakan harga minyak goreng saat ini merupakan dampak langsung dari kenaikan harga CPO di pasar global.

Meski memberikan keuntungan bagi petani sawit, kondisi ini menjadi tantangan bagi pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.

Ke depan, langkah strategis dan terukur dari pemerintah menjadi kunci untuk mengendalikan harga sekaligus memastikan distribusi tetap berjalan lancar di tengah tekanan global yang belum mereda.