Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Simak informasi harta kekayaan Nadiem Makarim, tersangka korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka korupsi dalam jumpa pers pada Kamis, 4 September 2025.

“Menetapkan satu tersangka dengan inisial NAM selaku Mendikbustristek periode 2019-2024,” kata Nurcahyo.

Penetapannya usai penyidik menemukan alat bukti dan memerika sejumlah saksi.

Adapun kerugian negara akibat korupsi pengadaan laptop Chromebook berdasarkan penghitungan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) ditaksir lebih dari Rp1,98 triliun.

Lantas, berapa harta kekayaan Nadiem Makarim?

Harta Kekayaan Nadiem Makarim

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK), Nadiem Makarim tercatat memiliki total harta kekayaan Rp600 miliar.

Nadeim melaporkan harta kekayaannya pada 22 Februari 2025.

Total harta kekayaan tersebut merupakan akumulasi dari berbagai aset, termasuk tanah dan bangunan, alat transportasi, surat berharga,hingga dan setara kas, setelah dikurangi utang senilai 466,23 miliar.

Nadiem tercatat memiliki tujuh properti dengan nilai Rp57,79 miliar, dua alat transportasi dan mesin enilai Rp2,25 miliar.

Sebelum menjadi menteri di Kabinet Indonesia Maju bentukan Joko Widodo (Jokowi) dan Ma’ruf Amin pada 2019, Nadiem dikenal sebagai salah satu pendiri aplikasi Gojek.

Ia mendirikan layanan ojek online (ojol) bersama Kevin Aluwi dan Machaelangelo Moran pada 2010.

Kekayaan Nadiem jika dibandingkan saat pertama kali terpilih sebagai menteri nampak menyusut.

Sebab, saat pertama kali terpilih sebagai menteri, Nadiem melaporkan harta kekayaan senilai Rp1,23 triliun dengan utang Rp185,36 miliar.

Harta terbesarnya adalah surat berharga dengan nilai Rp1,25 triliun.

Pada 2022, Nadiem melaporkan harta kekayaannya yang melonjak menjadi Rp4,87 triliun dengan hutang Rp790,76 miliar.

Lonjakan hartanya disebabkan oleh surat berharga yang melesat menjadi Rp5,66 triliun.

Peran Nadiem Makarim

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo membeberkan Nadiem beberapa kali bertemu dengan Google Indonesia.

Lalu, terjadi kesepakatan sistem operasi Chromebook yang akan menjadi proyek pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) Kemendikbudristek.

Pada Mei 2019, Nadiem mengundang Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020-2021, Mulyatsyah, Direktur Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih, dan staf khususnya, Jurist Tan, untuk melakukan rapat tertutup via Zoom.

Nadiem disebut memberi arahan kepada mereka agar melakukan pengadaan laptop berbasis ChromeOS dari Google.

Sementara itu, kajian yang menyebut bahwa Chromebook lebih unggul ketimbang produk lain,yaitu Windows, baru terbit pada Juni 2020.

Dalam proses pengadaan laptop itu, empat tersangka diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan membuat petunjuk pelaksanaan (juklak) yang mengarahkan ke produk tertentu, yakni ChromeOS atau Chromebook.

Padahal, dalam kajian awal Kemendikbudristek, laptop berbasis ChromeOS atau Chromebook memiliki sejumlah kelemahan, sehingga dinilai tidak efektif digunakan di Indonesia.