Hasil Akhir PPPK Tahap II Tahun 2024 Sudah Diumumkan, Simak Jadwal dan Cara Mengeceknya!

HAIJAKARTA.ID- Hasil akhir PPPK tahap II tahun 2024 sudah diumumkan, cek jadwal dan cara mengeceknya!
Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengumumkan bahwa hasil akhir seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II tahun 2024 akan diumumkan secara bertahap oleh masing-masing instansi pemerintah.
Jadwal pengumuman hasil akhir ini berlangsung mulai tanggal 16 Juni hingga 30 Juni 2025.
Seluruh peserta yang telah mengikuti seleksi diminta untuk memantau pengumuman secara berkala, baik melalui situs resmi instansi yang dilamar maupun melalui portal resmi BKN.
Tentang Seleksi PPPK Tahap II Tahun 2024
Tahap II dari proses seleksi PPPK tahun 2024 merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada berbagai kalangan tenaga non-ASN maupun lulusan pendidikan profesi untuk dapat diangkat menjadi aparatur negara melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Jumlah peserta yang mengikuti seleksi sangat besar, yakni mencapai 863.993 orang yang sebelumnya telah dinyatakan memenuhi syarat (MS) pada tahap seleksi administrasi.
Para peserta ini kemudian mengikuti seleksi kompetensi berbasis sistem Computer Assisted Test (CAT) yang telah dilaksanakan secara serentak pada tanggal 16 Mei 2025.
Materi yang diujikan dalam seleksi kompetensi ini mencakup empat komponen penting:
- Kompetensi Teknis menguji pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan jabatan yang dilamar.
- Kompetensi Manajerial – mengukur kemampuan dalam mengelola pekerjaan dan bekerja dalam tim..
- Kompetensi Sosial Kultural – menilai sensitivitas terhadap keberagaman sosial dan budaya di lingkungan kerja pemerintah.
- Wawancara berbasis CAT untuk menilai integritas, komitmen, dan etika kerja peserta.
Kriteria Peserta Seleksi Tahap II
Seleksi Tahap II dibuka untuk kelompok pelamar tertentu yang memenuhi kriteria berikut:
- Tenaga Non-ASN Aktif, yaitu mereka yang sudah bekerja terus-menerus di instansi pemerintah minimal selama 2 tahun terakhir.
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), khususnya yang melamar formasi guru di instansi pemerintahan daerah.
- Selain kriteria utama tersebut, pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas)
juga memberikan kesempatan kepada kelompok tambahan, yakni:
- Peserta yang sebelumnya TMS (Tidak Memenuhi Syarat) pada seleksi administrasi PPPK Tahap I.
- Peserta seleksi CPNS 2024 yang tidak lulus seleksi administrasi dan memilih untuk melanjutkan pada jalur PPPK Tahap II.
- Pelamar baru yang sebelumnya belum pernah mengikuti seleksi CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) pada periode manapun.
Prioritas Pengisian Formasi PPPK Tahap II
Pemerintah juga melakukan optimalisasi pengisian formasi pada PPPK Tahap II dengan menetapkan urutan prioritas sebagai berikut:
- Pelamar Prioritas I Tahun 2021, terutama untuk formasi guru dan bidan lulusan D4 yang belum mendapatkan formasi hingga saat ini.
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK2) yang memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi kosong yang tersedia.
- Pegawai dengan kode R2 dan R3, yakni tenaga non-ASN yang jabatan dan latar belakang kualifikasinya sesuai kebutuhan instansi.
- Tenaga non-ASN aktif yang memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun secara berkelanjutan.
- Lulusan program Prajabatan maupun PPG yang telah menyelesaikan pendidikan profesinya dan siap mengabdi di instansi pemerintahan.
Skema PPPK Paruh Waktu untuk Honorer yang Tidak Terakomodasi
Sebagai bentuk kebijakan afirmatif, Panselnas juga menyiapkan skema PPPK Paruh Waktu bagi tenaga honorer yang:
- Telah terdaftar dalam database BKN, serta
- Telah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK 2024 namun belum lulus atau tidak mendapatkan formasi karena keterbatasan jumlah kuota.
Skema ini diatur secara resmi melalui Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, dengan penetapan delapan jabatan paruh waktu, yakni:
- Guru
- Tenaga Kependidikan
- Tenaga Kesehatan
- Tenaga Teknis
- Pengelola Umum
- Operator Layanan Operasional
- Pengelola Layanan Operasional
- Penata Layanan Operasional
Pelaksanaan skema paruh waktu ini baru akan dimulai setelah seluruh tahapan seleksi PPPK 2024 Tahap I dan Tahap II selesai dilaksanakan.
Panduan Cara Mengecek Pengumuman Hasil Akhir PPPK Tahap II 2024
Bagi peserta yang ingin mengetahui status kelulusan akhir, berikut tiga cara resmi dan mudah untuk mengecek pengumuman:
1. Melalui Situs Resmi BKN
- Buka situs resmi BKN: https://bkn.go.id/hasil-akhir
- Temukan bagian “Pengumuman Hasil Akhir PPPK 2024 Tahap II”
- Klik link instansi yang Anda lamar
- Unduh file pengumuman dan cari nama Anda berdasarkan nomor peserta/NIK
2 Melalui Situs Instansi yang Dilamar
- Kunjungi situs resmi instansi yang Anda pilih saat mendaftar PPPK
- Cari menu bertuliskan “PPPK 2024”, “Pengumuman ASN”, atau “Hasil Seleksi PPPK”
- Pilih tautan yang relevan dengan “Tahap II”
- Unduh pengumuman dan cari nama Anda dalam daftar
3 Melalui Portal SSCASN
- Buka laman resmi SSCASN di: https://sscasn.bkn.go.id
- Login menggunakan akun SSCASN Anda (NIK dan password)
- Cek status kelulusan langsung pada dashboard masing-masing
Catatan Penting untuk Peserta:
- Pengumuman tidak dilakukan serentak, sehingga setiap peserta harus rutin memantau situs instansi masing-masing hingga akhir Juni 2025.
- Pastikan data login SSCASN Anda tetap aktif dan benar.
- Jika dinyatakan LULUS, ikuti seluruh instruksi lanjutan dari instansi terkait, termasuk pemberkasan dan pengumpulan dokumen.