Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID –  Polres Metro Jakarta Utara memusnahkan sabu senilai Rp 2 Miliar di Lapangan Apel Polres Jakut, Selasa (3/2/2024).

Dengan memberikan cairan pembersih lantai, sabu itu masukkan dalam blender  yang dicampur.

“Sabu 1.605,91 gram, kalau dirupiahkan kurang lebih Rp 2 miliar untuk sabunya aja,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Noegroho saat diwawancarai oleh Kompas.com, Selasa (3/4/2024).

Satuan Reserse Narkoba Jakut mengaku dari hasil penggerebekannya mereka berhasil menemukan sabu di Jalan Kampung Muara Bahari RT 004/012, Kecamatan Tanjung Priok pada 26 September 2023 lalu.

Bukan hanya sabu tetapi ganja dan sintetis juga turut ditemukan di sebuah rumah di kampung tersebut.

Diduga barang haram tersbut milik warga dengan inisial P, E, dan D.

“Orangnya sudah tidak ada, barang buktinya kita bawa ke sini, kita lakukan penyelidikan diduga barang ini milik saudara P, D, dan E,” terangnya.

Hingga saat ini, P, D, dan E masih belum berhasil ditemukan dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Walaupun belum ditemukan, Kepolisian Resor Jakarta Utara memutuskan untuk menghancurkan barang-barang yang terkait dengan kasus tersebut demi keamanan lebih lanjut, dan juga untuk membuat berita acara terkait penghancuran barang tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, sabu yang diduga dimiliki oleh F, D, dan E diketahui memiliki kualitas terbaik.

“Hasil pemeriksaan dari laboratorium menunjukkan demikian (sabu dengan kualitas terbaik) dan telah kami periksa,” ungkap seorang perwakilan kepolisian.