Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara terkait aksi pengempesan ban mobil yang parkir liar di kawasan Monumen Nasional (Monas). Ia menegaskan penertiban harus tetap dilanjutkan dan dilakukan secara tegas, termasuk terhadap juru parkir liar.

“Untuk juru parkir dan juga peristiwa yang di Monas, saya minta untuk tetap dilanjutkan dan diambil tindakan tegas karena kami meminta agar Jakarta memberikan ketertiban untuk itu,” kata Pramono pada Rabu, (25/3/2026).

Pramono Tegas soal Parkir Liar di Monas

Pramono menegaskan bahwa penindakan parkir liar tidak boleh dilakukan setangah-setengah. Ia bahkan mengaku telah menghubungi langsung Arifin untuk memastikan operasi penertiban berjalan konsisten.

“Termasuk saya juga secara pribadi menelepon langsung kepada Wali Kota Jakarta Pusat untuk yang di belakang Grand Indonesia yang sudah dibersihkan, harus terus dilanjutkan, tidak setengah hati lagi,” tegasnya.

Sebelumnya, video keluhan warga yang mendapati ban mobilnya dikempeskan saat parkir di area Monas sempat viral di media sosial. Dalam video tersebut, mobil-mobil terlihat terparkir di bahu hingga badan jalan.

Di sisi lain, warganet juga menyoroti keberadaan juru parkir liar yang dinilai belum tersentuh penindakan.

Dishub Upaya Tertibkan Parkir Liar

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan bahwa pengempesan ban dilakukan sebagai bagian dari upaya penertiban parkir liar.

“Dilakukan agar warga tidak parkir sembarangan. Kami sudah melakukan sosialisasi dan mengimbau warga untuk tidak parkir di badan jalan,” ujar Syafrin.

Ia menambahkan, petugas di lapangan terus mengarahkan pengendara untuk memanfaatkan kantong parkir resmi seperti di IRTI Monas, kawasan Gambir, hingga Lapangan Banteng.

“Petugas senantiasa mengarahkan kendaraan untuk parkir di IRTI Monas atau lokasi lain yang ada ruang parkir seperti Gambir atau Lapangan Banteng,” lanjutnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk tidak memarkir kendaraan di bahu maupun badan jalan, terutama di kawasan wisata yang padat seperti Monas.

Langkah tegas ini diharapkan dapat menciptakan ketertiban lalu lintas serta kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan di ibu kota.