sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Isu babi ngepet di Tulungagung menghebohkan publik setelah seekor anak babi tertangkap warga di area perkampungan dan videonya viral di media sosial.

Menyikapi narasi mistis yang berkembang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur memberikan penegasan tegas terkait kepercayaan tersebut..

Peristiwa ini menjadi sorotan setelah beredar luas di media sosial dengan narasi bahwa hewan tersebut merupakan jelmaan babi ngepet.

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat seekor babi berwarna hitam berada dalam kondisi terkurung.

Babi tersebut tampak lemas, tidak agresif, dan hanya terlihat diam sambil bernapas.

Kondisi ini memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat hingga memunculkan kembali kepercayaan terhadap praktik mistis.

Tanggapan MUI Jatim

Sekretaris MUI Jawa Timur, Dr. H. M. Hasan Ubaidillah, S.H.I., M.Si., menilai kepercayaan sebagian masyarakat terhadap ritual babi ngepet tidak terlepas dari faktor budaya dan mitos yang berkembang secara turun-temurun.

“Kewarasan nalar masyarakat itu penting untuk dijaga. Mitos-mitos seperti itu, yang berbau-berbau syirik seperti itu, harus diperangi agar kemusyrikan tidak merajalela di masyarakat,” ujar Hasan Ubaidillah, Senin (19/01/2025).

Ia menegaskan bahwa dalam perspektif agama, praktik perdukunan dan pesugihan, termasuk babi ngepet, merupakan bentuk kemusyrikan yang dilarang keras.

“Itu dosanya tidak diampuni kecuali taubat kepada Allah. Karena itu merupakan ritual-ritual yang dilarang oleh agama, yang haram menurut agama, yang berbau syirik, berbau musyrik, menyekutukan Allah,” jelasnya.

Hasan juga mengajak masyarakat untuk berpikir rasional serta tidak mudah mempercayai narasi mistis yang bertentangan dengan ajaran agama.

Menurutnya, keyakinan semacam itu kerap terbentuk dari cerita fiksi maupun tayangan televisi yang kemudian dianggap sebagai kenyataan.

Ia menambahkan bahwa Islam memang mengajarkan keimanan terhadap hal gaib seperti surga, neraka, malaikat, dan jin.

Namun, kepercayaan terhadap praktik mistis seperti babi ngepet dinilai sebagai bentuk khurafat yang berpotensi menjerumuskan pada kemusyrikan.

“Cerita-cerita khurafat, cerita-cerita mistis semacam itu, tidak dibenarkan dalam agama karena berbau kemusyrikan,” pungkasnya.

Reaksi Netizen: Logika vs Kepercayaan Mistis

Viralnya video penangkapan babi tersebut turut memancing beragam reaksi warganet, sebagian besar mempertanyakan logika di balik kepercayaan mistis yang masih berkembang.

“Logika Mistika jd penghambat kemajuan Indonesia ๐Ÿ™‚” tulis akun @brum***

“Taun 2026 isek percoyo ngene iki? Jarene menuju indonesia emas tapi kok percoyo hal ngene iki ๐Ÿ˜‚๐Ÿ˜‚” tulis @akm***
(Terjemahan: Tahun 2026 masih percaya hal seperti ini? Katanya menuju Indonesia emas, tapi kok masih percaya hal begini.)

“Kui celeng ndeng jenenge…th 2026 panggah sik uton pikirane” tulis akun @tant***
(Terjemahan: Itu cuma babi biasa namanyaโ€ฆ tahun 2026 tapi pikirannya masih ketinggalan)