sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Kasus wajah wanita buang bayi di Bekasi sempat menjadi perbincangan luas di media sosial setelah beredar foto yang disebut sebagai wajah pelaku.

Namun, pihak kepolisian memastikan bahwa gambar yang viral tersebut bukanlah foto asli pelaku.

Wajah Wanita Buang Bayi di Bekasi Viral

Kapolsek Bekasi Utara Tono Listianto menegaskan bahwa foto yang beredar merupakan hasil rekayasa digital atau editan yang tidak sesuai dengan bukti rekaman CCTV yang dimiliki penyidik.

Menurutnya, terdapat perbedaan jelas antara foto viral yang beredar dengan rekaman asli CCTV yang menjadi bahan penyelidikan polisi.

“Kami juga akan melakukan klarifikasi terkait foto-foto yang sudah tersebar di media sosial. Foto tersebut kami pastikan merupakan hasil editan,” kata Tono di Mapolsek Bekasi Utara, Senin (9/3/2026).

Foto Diduga Hasil Editan

Polisi menjelaskan bahwa foto yang dinarasikan sebagai wajah wanita buang bayi di Bekasi kemungkinan telah diperjelas menggunakan aplikasi pengeditan agar terlihat lebih jelas.

Padahal, rekaman CCTV yang dimiliki penyidik sebenarnya tidak menampilkan wajah pelaku dengan jelas.

“Karena foto asli pelaku sebenarnya seperti ini. Dari analisis CCTV, kemungkinan pihak yang menyebarkan gambar tersebut menggunakan proses editing sehingga wajahnya terlihat lebih jelas, padahal CCTV-nya memang kurang terang,” jelas Tono.

Ia juga menambahkan bahwa pengeditan tersebut mungkin dilakukan dengan tujuan membantu penyelidikan, tetapi justru menimbulkan informasi yang tidak akurat.

“Pengeditan itu tidak tepat karena membuat wajah yang muncul tidak akurat dan datanya juga menjadi tidak valid,” ujarnya.

Pelaku Asli Berhasil Ditangkap

Meski foto viral wajah wanita buang bayi di Bekasi tidak sesuai dengan fakta, polisi tetap berhasil mengungkap identitas pelaku yang sebenarnya.

Pelaku diketahui berinisial N (19) dan ditangkap pada Jumat (8/3) sekitar pukul 23.00 WIB di kediamannya di Kelurahan Marga Mulya, Bekasi Utara.

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan lapangan serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi penemuan bayi.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap motif di balik kasus wajah wanita buang bayi di Bekasi yang menghebohkan masyarakat tersebut.

Pelaku mengaku membuang bayinya karena takut dimarahi orang tuanya setelah diketahui melahirkan anak di luar nikah.

“Motifnya karena pelaku takut orang tuanya mengetahui dan khawatir dimarahi, bahkan takut kembali diusir dari rumah. Sebelumnya pelaku memang pernah diusir karena sering pulang larut malam,” terang Kapolsek.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Bekasi Utara dan dijerat dengan Pasal 429 ayat 1 subsider Pasal 430 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Peristiwa ini bermula pada Jumat (6/3) ketika pelaku melahirkan bayi perempuan seorang diri di kamar mandi rumahnya tanpa bantuan tenaga medis.

Setelah melahirkan, pelaku membawa bayinya dan meninggalkannya di sebuah tong sampah di kawasan Perumahan Tytyan Kencana, Bekasi Utara dengan harapan bayi tersebut ditemukan orang lain.

Bayi perempuan tersebut kini berada dalam kondisi sehat dan sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Bekasi.