sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Pemerintah kembali menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan tinggi.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah honor dosen penyelenggara kegiatan akademik dan kemahasiswaan.

Honor ini diberikan sebagai bentuk penghargaan terhadap peran dosen dalam berbagai kegiatan non-pengajaran yang menunjang mutu akademik kampus.

Honor Dosen Penyelenggara Kegiatan Akademik dan Kemahasiswaan

Dalam penjabaran resmi yang diterima redaksi, berikut rincian lengkap honorarium berdasarkan jenis kegiatan:

1. Kegiatan Ujian Masuk dan Penentuan Kelulusan

Penguji Al-Qur’an atau ujian lisan: Rp 30.000 per peserta

Sidang penentuan kelulusan: Rp 300.000 per orang per kegiatan

Seorang pejabat akademik menyampaikan, “Kami ingin memberikan apresiasi yang setimpal terhadap kontribusi para dosen dalam proses seleksi mahasiswa.”

2. Honor Kelebihan Jam Mengajar Berdasarkan Jenjang

Kelas Reguler dan Non-Reguler:

  • Guru Besar: Rp 300.000 per SKS per kehadiran
  • Lektor Kepala: Rp 250.000 per SKS per kehadiran
  • Lektor: Rp 200.000 per SKS per kehadiran
  • Asisten Ahli: Rp 150.000 per SKS per kehadiran

Kelas Internasional:

  • Guru Besar: Rp 350.000 per SKS per kehadiran
  • Lektor Kepala: Rp 300.000 per SKS per kehadiran
  • Lektor: Rp 250.000 per SKS per kehadiran
  • Asisten Ahli: Rp 50.000 per SKS per kehadiran

3. Bimbingan dan Ujian Tugas Akhir

  • Penguji proposal skripsi/tugas akhir: Rp 50.000 per mahasiswa
  • Pembimbing skripsi/tugas akhir: Rp 750.000 per mahasiswa
  • Pembimbing seminar hasil penelitian (munakasah): Rp 100.000
  • Penguji seminar dan skripsi: Rp 100.000 per mahasiswa
  • Peran Strategis Dosen di Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK)

4. Honor Khusus FKIK

  • Pembimbing uji kompetensi FKIK: Rp 1.000.000 per mata kuliah
  • Penguji komprehensif: Rp 100.000
  • Penguji praktik lapangan: Rp 250.000
  • Penguji ujian kompetensi (CBT, OSC, dll):
  • Koordinator: Rp 1.000.000
  • Koordinator lokasi: Rp 750.000
  • Penguji: Rp 500.000
  • Pasien simulasi: Rp 200.000
  • Pelatih pasien simulasi: Rp 300.000

“Peran dosen dalam simulasi klinik tidak bisa diremehkan, karena ini menyangkut kesiapan praktik profesional mahasiswa,” ujar seorang koordinator ujian kompetensi.

5. Koordinator Akademik dan Klinik

  • Koordinator klinik (profesi): Rp 500.000 per rotasi
  • Koordinator preklinik (akademik): Rp 75.000 per hari
  • Asisten koordinator preklinik: Rp 30.000 per hari
  • Koordinator KKD: Rp 50.000 per hari
  • Koordinator pelaksanaan modul khusus: Rp 750.000 per semester

6. Peran Dosen Wali dan Fasilitator Praktikum

  • Dosen wali/pembimbing akademik: Rp 60.000 per mahasiswa per semester
  • Fasilitator/tutor/pembimbing praktikum (kelebihan jam): Rp 75.000 per jam per semester
  • Pembimbingan praktik profesi FK/FKIK/FKG: Rp 600.000 per mahasiswa

Seorang dosen wali menuturkan, “Bimbingan akademik itu tidak sebatas administratif, tapi juga pembentukan karakter dan motivasi mahasiswa.”